Dewan Sebut Ada Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terima Rp 150 Ribu Perbulan

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Selasa, 03 November 2020  /  8:43 pm

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Hasan Irsyad. Foto: Try Wahyudi/Telisik

SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Hasan Irsyad mengatakan pihaknya prihatin atas kondisi beberapa tenaga kesehatan (Nakes).

“Di musim pandemi COVID-19 ini, jasa mereka sangat besar sekali. Mereka bersentuhan langsung dengan pasien positif. Jadi mereka rawan sekali terpapar, dan tentunya mengorbankan nyawanya. Disisi lain kesejahteraan mereka tak terjamin. Ke depan kami berharap kesejahteraan mereka diperhatikan dan ditambah,”jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).

Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, saat ini dewan Jatim sedang menggodok Perda keperawatan untuk memberikan perlindungan, termasuk memberikan kesejahteraan bagi Nakes yang ada di Jatim

Baca juga: Amirul Tamim Beberkan Pengelolaan DD di Masa Pandemi COVID-19

“Dari pertemuan dengan organisasi perawat, diketahui ada Nakes yang hanya diberi kesejahteraan Rp 150 ribu per bulannya. Ini sangat miris sekali,” terangnya.

Ditambahkan, dengan adanya Perda perawat ini pemerintah bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi Nakes atau perawat di daerah.

“Jangan sampai kesejahteraan mereka tak diperhatikan. Jasa mereka sangat luar biasa,” tandasnya. (B)

Reporter: Try wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS