Diduga Korupsi, Kapolda Sumatera Utara Copot Kapolsek dan Kanitreskrim

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 13 Oktober 2022  /  3:06 pm

Kantor Polrestabes Medan, tempat Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu berdinas. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancurbatu, Polrestabes Medan, Kompol Eriyanto Ginting dan Kepala Unit Reserse (Kanitreskrimnya) AKP Amir Sitepu, dicopot dari jabatannya.

Dua perwira polisi ini diduga terlibat penggelapan atau tindak pidana korupsi anggaran untuk operasional penyidikan di Unit Reserse Kriminal tempat mereka berdinas, senilai Rp 31,4 juta.

Keduanya dicopot oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra melalui Kepala Operasional Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol Benny Bawensel.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya surat telegram yang dikeluarkan oleh Karo SDM. Surat Telegram Rahasia (TR) itu tertuang dalam Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tertanggal 12 September 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Istri Bupati Manggarai, Polisi Minim Saksi dan Bukti

"Iya, keduanya (Kapolsek dan Kanitreskrim) Polsek Pancurbatu dimutasi. Mereka dimutasi ke Mapolda Sumatera Utara," ucap Hadi, Kamis (13/10/2022).

Dua perwira polisi yang bertugas di Mapolrestabes Medan ini dimutasi untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindakpidana yang terjadi.

"Jadi, masih dilakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, membenarkan adanya TR yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumatera Utara.

"Setelah keluar TR itu, Kapolsek Pancurbatu langsung diserahterima jabatan (Setijab) oleh Bapak Kapolrestabes Medan. Sertijabnya malam hari," ungkap Riama.

Diakuinya, sertijab itu sebagai bentuk komitmen dan tindakan tegas dari pimpinan.

"Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu sudah dimutasi ke Polda Sumatera Utara. Di bagian Pelayanan Markas (Yanma)," tambahnya.

Sosok pengganti Kompol Eriyanto sesuai dengan TR itu adalah AKP Noorman Haryanto Hasudungan. Namun, karena sedang sakit. Belum bisa langsung bekerja.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Kades Mosiku Terancam Kehilangan Jabatan

"Iya, AKP Noorman Haryanto sedang sakit. Jadi, semalam sewaktu di Sertijab. Kapolsek Pancurbatu yang baru tidak bisa hadir. Untuk saat ini, dikarenakan sedang sakit, kemungkinan jabatan itu sementara dipimpin oleh Wakapolseknya," tuturnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan itu mencuat karena adanya laporan dan temuan dari tim inspektur. Akan tetapi, mendengarkan itu, Kompol Riama enggan berkomentar.

"Itu masih dalam penyelidikan, jadi belum tahu. Apakah berdasarkan laporan atau adanya temuan. Kemudian, perkara ini juga masih diselidiki. Belum tahu pasti apakah tindak pidana itu atau bukan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin