Tantangan Status Negeri dan Kekerasan Anak Bayangi PAUD Buton Selatan

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 20 November 2025
0 dilihat
Tantangan Status Negeri dan Kekerasan Anak Bayangi PAUD Buton Selatan
Bunda PAUD Buton Selatan, Siti Norma Adios, saat mengukuhkan struktur kepengurusan baru organisasi. Foto: Ist.

" Sektor pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Buton Selatan tengah menghadapi dua isu krusial, yakni tantangan dalam upaya penegerian unit PAUD swasta serta kerentanan anak terhadap kasus kekerasan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Sektor pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Buton Selatan tengah menghadapi dua isu krusial, yakni tantangan dalam upaya penegerian unit PAUD swasta serta kerentanan anak terhadap kasus kekerasan.

?Upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pendidikan dini menjadi fokus utama program kerja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan setempat. Oleh sebab itu, Bunda PAUD Buton Selatan, Siti Norma Adios, mengungkapkan fokus utama program kerjanya saat ini adalah penguatan di tingkat akar rumput melalui pendampingan.?

?"Rencana saya selesai ini saya mau berkunjung ke kecamatan untuk pendampingan dalam gugus PAUD Desa yang ada, untuk kita sosialisasikan kegiatan kita selanjutnya," ujar Siti Norma, Kamis (20/11/2025).

Norma juga menyoroti isu perlindungan anak yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi untuk mengatasi kerawanan kekerasan yang menimpa anak-anak di bawah umur.

Baca Juga: 10 Fakta dari Link Video Viral Nabila 1 Vs 7, Berikut Temuan Pentingnya

Program Bunda PAUD ini diketahui berjalan di bawah naungan dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.?

?"Itu yang saya harapkan, pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan. Ayo, kita kerja sama, kita turun ke lapangan. Kita sosialisasikan ke masyarakat agar anak-anak kita yang perlu kita lindungi diperhatikan," tegas Norma.

?Norma berharap seluruh cita-cita program, baik yang berkaitan dengan peningkatan kualitas PAUD maupun perlindungan anak, dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi antar pihak.?

?Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Hardin, mengatakan saat ini jumlah PAUD sebanyak 94 unit. Namun, dari jumlah tersebut hanya 15 unit yang baru menyandang status negeri.

?Kendati demikian, kata Dia, Pemkab Buton Selatan menargetkan menegerikan seluruh PAUD swasta, sebagai salah satu bentuk mendukung program wajib pendidikan 13 tahun.

Setiap anak usia 0 sampai dengan 6 tahun diwajibkan melewati satu tahun PAUD sebelum melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah dasar (SD).

?Namun, upaya penegerian ini terganjal oleh masalah kualifikasi tenaga pendidik, khususnya pada posisi kepala sekolah. La Hardin menjelaskan, untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah negeri, guru harus memenuhi persyaratan kepangkatan minimal 3C.

Baca Juga: 16 Tahun Menanti, Warga Transmigrasi di Muna Akhirnya Terima Sertipikat Tanah dari Pemerintah

Syarat ini mengacu pada mekanisme pengangkatan berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2020.

?Meskipun Buton Selatan dinilai cukup memiliki tenaga pengajar, mayoritas dari mereka masih berstatus tenaga kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kondisi ini secara struktural menghambat upaya penegerian unit-unit PAUD swasta yang sangat diharapkan oleh pemerintah daerah.

?"Kami sangat berharap supaya dinegerikan semuanya. Hanya saja ada beberapa kendala. Yang pertama, karena PAUD swasta ini kan bukan dari guru negeri. Sementara untuk dijadikan TK negeri itu harus minimal dia kepala sekolahnya harus kepala sekolah dalam hal ini negeri," jelas La Hardin. (B)?

?Penulisan: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga