Diduga Korupsi, Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Kioko Dilapor Polisi

Aris

Reporter Buton Utara

Selasa, 30 Agustus 2022  /  12:41 pm

Kantor Polres Buton Utara menerima laporan Lepidak-Sultra atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 800 juta pada anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019-2020. Foto: Aris/Telisik

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Puskesmas Kioko, Daswati dan mantan Bendahara Puskesmas Kioko Ernianti, dilapor ke Polres Buton Utara, Senin (29/8/2022).

Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan yang melaporkan kasus itu mengaku, laporan itu atas dugaan korupsi senilai Rp 800 juta pada anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada tahun anggaran 2019-2020.

Hermawan menyebut, dana BOK Puskesmas diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam hal ini Kepala Puskesmas Kioko dan mantan bendahara. Kata dia, di dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dana BOK tahun anggaran 2019-2020 dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih seolah-olah kegiatan dilaksanakan semua.

"Akan tetapi kenyataannya terindikasi tidak dilaksanakan alias fiktif," ungkapnya.

Baca Juga: Pegawai Rumah Sakit di Labuhanbatu Diduga Aniaya Warga, Polisi Tetapkan Tersangka

Baca Juga: Istri Gubernur Sumatera Utara Diperiksa Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, AKP Laode Sumarno membenarkan laporan tersebut.

"Iya sudah dilaporkan kemarin," ungkapnya.

Langkah selanjutnya, kata Sumarno, akan dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Sementara itu, mantan Bendahara Puskesmas Kioko, Ernianti, tidak bersedia memberikan komentar terkait laporan itu, takutnya nanti salah bicara. Ernianti hanya menyarankan untuk menghubungi mantan Kepala Puskesmas. (A)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali

TOPICS