Pegawai Rumah Sakit di Labuhanbatu Diduga Aniaya Warga, Polisi Tetapkan Tersangka

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 29 Agustus 2022
0 dilihat
Pegawai Rumah Sakit di Labuhanbatu Diduga Aniaya Warga, Polisi Tetapkan Tersangka
Budi Rahmad, korban penganiayaan ketika mendatangi Mapolda Sumatera Utara, di Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Atas dugaan penganiayaan itu, pria 43 tahun ini melaporkan orang tua dari Rivan ajudan Bupati Labuhanbatu yang bertugas di Kodim daerah setempat "

MEDAN, TELISIK.ID - Budi Rahmad, mengaku dianiaya oleh orang tua ajudan Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, bernama Sulaiman Lubis.

Atas dugaan penganiayaan itu, pria 43 tahun ini melaporkan orang tua dari Rivan ajudan Bupati Labuhanbatu yang bertugas di Kodim daerah setempat.

"Saya sudah melaporkan Sulaiman Lubis ke Mapolres Labuhanbatu sesuai dengan Nomor STTLP/B/924.Yan.2.5/VI/2022/SPKT/Res Labuhanbatu. Akan, tetapi, sudah berjalan dua bulan, perkara saya ini masih belum ada titik terang. Sampai saat ini terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan," ungkap Budi kepada awak media di Mapolda Sumatera Utara, Senin (29/8/2022).

Menurut Budi yang merupakan warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, jika bapak dan anak tersebut melakukan penganiayaan terhadapnya. Hanya saja, Rivan yang mencoba memukul korban memakai kursi tidak berhasil.

Baca Juga: Cemburu, Oknum Dosen di Kendari Aniaya Istri Sendiri

Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi Rabu 22 Juni 2022 di Jalan H Adam Malik Simpang Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

"Di saat itu saya sedang duduk-duduk di salah satu warung kopi. Tiba tiba Sulaiman datang, lalu memukuli saya. Kemudian anaknya mencoba memukul saya dengan kursi, tapi saya menghindar. Rivan sudah saya laporkan ke Sub Denpom daerah setempat," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Budi berharap agar penyidik atau petunjuk kepolisian menangkap Sulaiman Lubis yang saat ini adalah pegawai di Rumah Sakit di Elpi Al Aziz di Labuhanbatu.

Baca Juga: Usai Miras, Kakek Cabuli Cucu Hingga Pendarahan

"Jika, perkara ini tidak ditindaklanjuti dan hak saya sebagai pelapor tidak mendapatkan keadilan. Maka saya akan membawa perkara ini ke Mapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri, tapi saya yakin Polres Labuhanbatu bisa profesional," terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah menindaklanjuti laporan pelapor.

"Sudah kami tindaklanjuti, terlapor sudah kami jadikan tersangka," ungkapnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga