Disdukcapil Konawe Pastikan Calon TKL Tak Pindah Zona
Reporter Konawe
Rabu, 15 Juli 2020 / 5:08 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe termasuk dalam tim perekrutan tenaga kerja lokal yang mengurus data kependudukan memastikan calon Tenaga Kerja Lokal (TKL) tak akan pindah zona.
Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Konawe, Alfairien, kepada calon TKL untuk tidak pindah daerah karena kode nomor induk kependudukan (NIK) sudah jelas.
"Kami sampaikan kepada calon TKL tidak usah pindah, biar kalian pindah kita sudah tau dari kode NIKnya, itu kita akan kembalikan di zonanya masing-masing," ungkap Alfairien, Rabu (15/07/2020).
Baca juga: 70 Persen Penyebab Perceraian di Muna Gegara Medsos
Lanjutnya, pihak Disdukcapil saat ini telah menyiapkan sebanyak 5000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memfasilitasi kesediaan kebutuhan dokumen kependudukan kepada masyarakat dan juga menghadapi proses perekrutan tenaga kerja lokal ini.
"Kita siapkan 5000 keping KTP siap cetak, semoga bisa menunjang kebutuhannya," terangnya.
Sebelumnya, tim perekrutan ini telah membagi dalam tujuh zona daerah, dimulai dari daerah dekat pertambangan hingga seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengimbau kepada calon TKL yang akan mendaftar agar tidak perlu pindah daerah apalagi yang dari luar daerah Kabupaten Konawe, karena akan kembali ke zonanya sesuai daerah asal," tutupnya.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Kardin