Dispar Sulawesi Tenggara Ingin Seragamkan Biaya Pengunjung Wisata Toronipa
Reporter
Senin, 21 Oktober 2024 / 4:39 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah viral video seorang pengunjung yang memprotes pungutan Rp 50 ribu di Pantai Toronipa, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan prihatin terhadap kejadian tersebut.
Kepala Dispar (Kadispar) Sultra, Belli Harli Tombili, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau kawasan wisata dan berkomunikasi dengan Dispar Kabupaten Konawe sebagai pengelola.
Menurut Belli, Dispar Konawe telah menerapkan retribusi masuk ke kawasan wisata. Ia menegaskan bahwa akan ada komunikasi lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan mengenai harga yang wajar, agar tidak memberatkan pengunjung.
“Kita ingin memastikan keseragaman harga yang tidak memberatkan orang untuk berwisata di Toronipa,” ujar Belli, Senin (21/10/2024), di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Belli mendorong pengelola wisata untuk membuat papan informasi tarif sebelum memasuki kawasan tersebut. “Harapan kita adalah kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pengunjung, Indah Wati, memposting video di TikTok. Ia menjelaskan bahwa jika pengunjung ingin duduk di pasir atau menggunakan tikar, mereka tetap harus membayar, menimbulkan protes dari pengunjung yang merasa biaya tersebut tidak masuk akal.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kabel Listrik Terjuntai di Perempatan UHO Kendari
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video tersebut viral, dengan jumlah penonton mencapai 287 ribu. Beberapa pengunjung merasa bingung karena mereka sudah membayar retribusi di gerbang masuk.
Belli menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Dispar Provinsi Sultra dan Kabupaten Konawe akan mengadakan pertemuan untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam menyusun tarif yang lebih adil untuk pengunjung. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS