Dituding Arogan, Kades Lalonggasumeeto Beberkan Alasan Berhentikan 10 Perangkat Desa
Reporter
Rabu, 20 Juli 2022 / 2:29 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Kepala Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Adnan, membeberkan alasannya memberhentikan 10 perangkat desa di satuan kerjanya.
Atas pemberhentian 10 perangkat desa tersebut, Kades Lalonggasumeeto Adnan dituding telah bersifat arogan dalam mengambil keputusan.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri Telisik.id, terdapat kejanggalan dalam pemberhentian 10 perangkat desa tersebut. Salah satunya mereka yang diberhentikan itu masih aktif dan terlibat dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemberhentian 10 perangkat desa itu juga dituding ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan diselenggarakan September nanti.
Menanggapi tudingan tersebut, Kades Lalonggasumeeto, Adnan, angkat bicara. Saat dikonfirmasi Telisik.id Rabu (20/7/2022), Adnan mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian aparat desa adalah hak prerogatif kepala desa. Terlebih lagi pemberhentian tersebut bukan tanpa alasan, karena berdasarkan hasil koordinasi semua pemerintah desa dengan pihak kecamatan tentang perangkat desa yang aktif menjalankan tugas di desa.
Selain itu, lanjut Adnan, untuk melakukan penyegaran semua perangkat desa, dengan harapan ada perubahan baru dalam pelaksanaan pemerintah desa. Karena bagaimana pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik kalau perangkat desa sudah tidak aktif dan tidak patuh pada kepala desa.
Baca Juga: Memprihatinkan, 7 Bulan Warga Jember Alami Krisis Air Bersih
"Jadi kalau kepala desa melakukan pemberhentian perangkat desa, itu merupakan hal yang sah-sah aja," terang Adnan.
Adnan juga menyayangkan tudingan yang dialamatkan kepadanya bahwa pemberhentian tersebut ada kaitannya dengan pilkades.
"Agak tendesius kalau ini dibilang karena pilkades. Saya mengganti perangkat desa untuk penyegaran perangkat desa. Ini tidak hanya terjadi di Desa Lalonggasumeeto, tetapi semua desa di Kecamatan Lalonggasumeeto, karena memang itu hasil koordinasi semua kades dengan pemerintah kecamatan terkait permasalahan perangkat desa yang tidak aktif," jelasnya.
Adnan mengklaim, mereka yang diberhentikan tidak dapat membuktikan keaktifan dalam pelaksanaan pemerintahan di Desa Lalonggasumeeto. Sementara yang mereka katakan aktif, adalah dengan terlibat dalam pemilihan BPD.
"Pemilihan BPD itu sudah jelas ada panitia pemilihannya dan kalau mereka terlibat sebagai panitia, bukan kapasitasnya sebagai perangkat desa, tetapi masyarakat Desa Lalonggasumeeto, karena panitia pemilihan itu bersifat independen," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Lindungi Pekerja Migran di Tanah Rantau
Sehingga Adnan menegaskan, keputusan yang telah diambilnya tidak ada kaitannya dengan pilkades namun murni untuk penyegaran dalam struktur pemerintahan desa sehingga pelaksanaan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, yang mengait-ngaikan persoalan pergantian perangkat desa dengan pilkades itu mereka yang diberhentikan. Karena sepengetahuannya, pergantian perangkat desa itu dilakukan sebelum ada wacana siapa-siapa yang akan tampil di pemilihan kepala desa nanti.
"Permasalahan ini sengaja mereka angkat karena sekarang telah menjadi tim sukses calon kepala desa sehingga memberikan citra yang buruk bagi saya. Saya merasa terzalimi sebab mereka ini adalah orang yang pernah mendapatkan manfaat dalam kepemimpinan saya," tegasnya. (C-Adv)
Penulis: Aris Syam
Editor: Haerani Hambali