Dituding Jual Video Syur Inara Rusli, Wardatina Mawa: Jangan Putar Balikkan Fakta

Merdiyanto

Content Creator

Minggu, 28 Desember 2025  /  8:28 am

Wardatina Mawa dituding terlibat jual beli video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Foto: Repro MPN Indonesia.

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus dugaan perselingkuhan antara pengusaha Insanul Fahmi dan artis Inara Rusli semakin memanas dengan tuduhan baru terhadap Wardatina Mawa, istri sah Insanul.

Wardatina dituding terlibat dalam jual beli video CCTV yang berisi adegan intim antara suaminya dan Inara, yang disebut sebagai "video syur".

Namun, Wardatina melalui kuasa hukumnya membantah keras tuduhan tersebut dan meminta agar fakta tidak diputarbalikkan.

Menurutnya, asal-usul rekaman tidak semestinya diperdebatkan hingga mengaburkan esensi dari fakta yang terekam dalam video tersebut.

"Kalau saya boleh menganalogikan, rekaman itu kan ibaratnya cermin. Cermin itu hanya memantulkan kenyataannya. Apabila kenyataannya ada yang tidak benar, jangan salahkan cerminnya. Begitu juga dengan rekaman CCTV," kata Darma Praja, dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (27/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Wardatina murni menyerahkan bukti rekaman CCTV tersebut langsung kepada penyidik kepolisian untuk mencari keadilan, bukan untuk dijualbelikan.

"Mawa adalah korban yang mencari kebenaran, jadi jangan diputarbalikkan fakta," tambahnya.

Baca Juga: Heboh Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kembali Mesra, Laporan Polisi Disebut Gimik

Fedhli Faisal, kuasa hukum lainnya, menyebut tuduhan jual beli video sebagai upaya pengalihan isu dari pihak Insanul dan Inara untuk melindungi diri mereka dari laporan dugaan perzinaan.

"Persoalan utama adalah laporan kami terkait dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud Pasal 284 KUHP. Jangan sampai persoalan utama ini hilang dari pembahasan," tegas Fedhli.

Latar belakang kasus ini bermula pada November 2025, ketika Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Bukti utama adalah rekaman CCTV dari rumah Inara yang diduga berdurasi 2 jam, menunjukkan hubungan intim keduanya.

Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara, namun tetap ingin mempertahankan pernikahan sahnya dengan Wardatina, dilansir daritribunnews.com, Sabtu (27/12/2025).

Sebagai balasan, Inara Rusli melaporkan penyebaran rekaman tersebut ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan akses ilegal dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga kini, Wardatina belum menerima panggilan resmi terkait laporan balik tersebut. Sementara itu, Insanul Fahmi dikabarkan mendatangi Bareskrim Polri, yang memicu spekulasi siapa yang berpotensi terancam pidana.

Wardatina Mawa menyatakan mantap untuk bercerai dari Insanul Fahmi dan menolak poligami dengan Inara Rusli.

"Tetap dengan pendiriannya. Kalau Mawa soal itu, tetap dengan pendiriannya dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai," kata Fedhli.

Namun, gugatan cerai belum diajukan secara resmi karena masih menunggu perkembangan proses hukum di Polda Metro Jaya.  

Di sisi lain, muncul klaim bahwa Wardatina sering menolak hubungan suami-istri, yang menjadi alasan Insanul berani melakukan poligami.

Baca Juga: Bukti Flashdisk Rekaman Adegan Ranjang Inara Rusli dengan Insanul Fahmi dalam CCTV, Begini Penjelasan Labfor

Sementara itu, Inara Rusli, yang bercerai dari Virgoun pada 2023 karena perselingkuhan, belum memberikan tanggapan resmi.

Anak sulung Inara, Starla, bahkan menolak ibunya memiliki pasangan baru, dengan mengatakan "No, I don't want."  

Publik terus memantau perkembangan kasus ini, yang melibatkan saling lapor dan bantahan dari berbagai pihak.

Wardatina kini membatasi diri dari sorotan media untuk menenangkan diri, sementara proses hukum masih bergulir. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS