Divisipas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Monev di Lapas dan Rutan Kendari

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 21 Januari 2024  /  6:39 pm

Plt Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara saat melakukan monev (kiri), dan tim yang melakukan monitoring di Lapas dan Rutan Kendari (kanan). Foto: Kolase

KENDARI, TELISIK.ID - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Divisipas Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA Kendari.

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan I Gede Artayasa bersama Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi, serta seluruh jajaran, melakukan monev untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Dalam upaya meningkatkan kinerja, kegiatan monev dibagi menjadi empat tim sesuai tugas dan subbidangnya.

I Gede Artayasa menerangkan, tim A dan B fokus ke Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA Kendari, Tim C ke Bapas Kelas II Kendari, dan Tim D ke Rupbasan Kelas I Kendari. Monev dilaksanakan pada Kamis (18/1/2024). Pengawasan kali ini tidak hanya sekadar kunjungan rutin, tetapi juga penilaian terhadap Bidang Pembinaan dan Bidang Keamanan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 36 Anggota Majelis Pengawasan Daerah Notaris Sulawesi Tenggara

Para tim memeriksa deteksi dini gangguan kamtib, perawatan, dan bama, serta penginputan data pada sistem database pemasyarakatan. Fitur-fitur seperti keamanan, pembinaan, registrasi integrasi, dan pemeriksaan buku register, menjadi sorotan utama.

Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi mengatakan, monev menunjukkan beberapa kendala dalam pelaksanaan tugas. Namun, tim dengan sigap memberikan penguatan dan rekomendasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tujuannya adalah agar kinerja pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Kendari dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

Sebagai informasi tambahan, melansir kemenkumham.go.id, Divisi Pemasyarakatan memiliki tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam sebagian tugas di bidang pemasyarakatan. Ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Divisi Pemasyarakatan melaksanakan fungsi pembinaan, bimbingan teknis, koordinasi pelaksanaan teknis, serta pengawasan dan pengendalian di bidang pemasyarakatan. Melalui kegiatan monev ini, Divisi Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.

Meski ditemui kendala, tim siap memberikan solusi untuk menjadikan Lapas dan Rutan Kendari sebagai lembaga pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS