Dokter di RS Raha Keluhkan Insentif

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 16 Juni 2021  /  11:28 am

Anggota DPRD rapat bersama manajemen RS dan dokter. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Sekelumit persoalan masih terus terjadi di  Rumah Sakit (RS) Raha. Buntutnya, pasien terkena imbasnya, akibat minimnya pelayanan.

Usut punya usut ternyata persoalan yang terjadi adalah uang jasa dan insentif yang tidak sesuai dengan beban kerja para dokter.

Dokter spesialis anastesi, dr Agus Susanto mengaku, jasa dokter masih di bawah standar. Kemudian, insentif dokter sebesar Rp 30 juta per bulan selalu telat dibayar, karena dibebankan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS.

"Bukan saja jasa dan insentif, fasilitas dan sumber daya manusia masih belum memenuhi standar," ungkap Agus Susanto, Rabu (16/6/2021).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muna, dr Abdul Wahid Agigi sangat menyayangkan persoalan internal RS diungkap di publik. Ia hanya menyarankan, agar besaran jasa dokter dibuatkan standarisasi melalui peraturan daerah (Perda). Begitu juga, dengan insentif agar kembali dialihkan melalui APBD. Karena, bila dibebankan kepada BLUD, agak sulit akibat pendapatan RS selama pandemi COVID-19 anjlok.

"Harus ada regulasi untuk jasa dan insentif sebaiknya dikembalikan di APBD," saran dokter ahli penyakit dalam itu.

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan internal. Namun saat rapat, ada beberapa dokter yang tidak hadir.

Baca juga: 17,6 Kilometer Ruas Jalan Provinsi di Konsel Rusak Berat

Baca juga: Wakatobi Zona Hijau, 180 Pasien COVID-19 Sembuh

"Saya sudah berupaya juga menyelesaikan persolan internal ini. Bahkan, saya memberikan kertas kosong agar masing-masing menuliskan apa yang menjadi keluhan mereka agar dilakukan perbaikan," terangnya.

Kendati demikian, Marlin berjanji akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Persoalan fasilitas medis, akan dilengkapi. Tahun ini ada anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Sementara proses pengadaan," sebutnya.

Terkait keluhan dokter, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua berjanji akan melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan DPRD.

"Persoalan jasa dan insentif, saya akan koordinasikan agar dibebankan di APBD," janjinya.

Sementara itu, Awal Jaya Bolombo, anggota Komisi III DPRD Muna tidak masalah bila jasa dan insentif dibebankan di APBD. Prinsipnya, dewan siap mem-back up dengan catatan dikemudian hari tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan dari masyarakat.

"Persolan Perda dan insentif dibebankan di APBD, kami siap tetapkan, tapi kami inginkan tidak mau dengar lagi ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali