Dua Penumpang Citilink Diduga Bawa Narkoba, Disembunyikan di Dalam Sepatu

Ones Lawolo

Reporter Medan

Jumat, 12 Maret 2021  /  10:40 am

Kedua pelaku yang ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu. Foto: Ist.

MEDAN, TELISIK.ID - Dua penumpang maskapai Citilink ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena membawa 8 bungkus narkoba jenis sabu-sabu.

Penumpang itu bernama AA alias Aldi (33) dan Is alias Ce (27). Kedua penumpang itu merupakan warga Provinsi Aceh.

Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan penangkapan penumpang maskapai Citilink itu ketika dikonfimasi wartawan.

"Iya sudah diamankan dua orang," katanya melalui WhatsApp, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Barang Bukti 9 Kg, Dua Pengedar Sabu di Sumut Terancam 20 Tahun Penjara

Dia mengatakan, penumpang yang membawa barang haram itu ditangkap pada Kamis (11/3/2021) kemarin. Namun pihaknya belum bisa membeberkan dimana kedua orang itu diserahkan untuk diproses hukum.

"Diamankan pada Kamis 11 Maret 2021. Barang bukti 8 bungkus yang diduga sabu-sabu. Namun belum tahu di kepolisian mana kedua orang itu diserahkan," tuturnya.

Kemudian, kata Agoes, modus yang dilakukan pelaku, barang buktinya disembunyikan di dalam sepatu warna hitam yang juga dibungkus plastik warna hitam.

"Modus mereka, barang bukti disembunyikan ke dalam sepatu warna hitam, lalu dibungkus plastik hitam. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti tersebut," pungkasnya mengakhiri. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali