MUNA, TELISIK.ID - Belum digunakannya alat Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna hingga saat ini, mematik perhatian dari Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta.

Bachrun menyayangkan, kenapa alat laboratorium kedokteran itu sejak diadakan tahun 2020 lalu dengan anggaran Rp 1,9 miliar belum juga difungsikan.

Padahal, beberapa waktu lalu, jumlah kasus COVID-19 di Bumi Sowite sangat tinggi.

"Sangat disayangkan alatnya tidak digunakan. Ini yang jadi pertanyaan, untuk apa sebenarnya alatnya diadakan, lantas tidak digunakan. Menjadi mubazir, apalagi pandemi di Muna sudah mulai berakhir," kata Bachrun, Rabu (10/11/2021).

Bachrun juga sudah mendapat informasi pengadaan alat PCR yang menggunakan Perubahan APBD 2020 sedang berproses hukum akibat adanya dugaan mark up harga satuan.