Gara-Gara Bebek, Polisi di Sumut Ditembak Mati

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Sabtu, 21 Agustus 2021  /  1:24 pm

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Ist.

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Yones Siondihon Naibaho (YSN) ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Itu dilakukan agar lebih memudahkan proses pelimpahan berkas maupun tersangka ke Kejaksaan Negeri daerah setempat.

"Iya, berkas perkara tersangka YSN yang menembak anggota polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) ditangani oleh penyidik Polresta Deli Serdang. Sampai saat ini mereka masih terus melakukan perlengkapan berkas untuk segera dikirim ke Kejaksaan Negeri setempat," kata Hadi Wahyudi kepada Telisik.id, Sabtu (21/8/2021).

Menurut Hadi, motif terjadinya insiden itu disebabkan pelaku sakit hati. Korban memarahi pelaku karena ternak bebeknya banyak yang mati.

"Korban memarahi pelaku karena kesalahannya. Lalu korban masuk ke dalam rumah untuk menyimpan senjata apinya. Setelah itu korban membuat makanan untuk bebek. Namun tanpa disadari korban, ternyata pelaku sudah mengintip tempat korban menyimpan senjata api itu," ungkapnya.

Setelah memberi makan bebek, korban keluar rumah. Pelaku yang sudah tahu tempat korban menyimpan senpi langsung mengambilnya dan meletakkannya di bawah tilam tempat tidur pelaku.

"Pelaku sudah nekat merencanakan aksi untuk menembak korban. Tak berapa lama, korban kembali dan bermaksud mengambil senpinya. Namun pelaku yang melihat hal itu duluan mengambil senpi yang sudah disembunyikannya di bawah tilam dan langsung mengejar korban. Korban tertembak di kepala dan tergeletak di dalam rumah itu," terang Hadi.

Setelah aksi koboi itu, pelaku berusaha menyeret korban, bermaksud membuang mayatnya. Tapi dia tidak kuat mengangkatnya. Pelaku mencoba meminta bantuan tetangga dengan mendatangi rumahnya. Namun saksi yang merupakan tetangga korban menolak karena takut lantaran melihat pelaku masih menenteng senpi.

Itu dibenarkan oleh saksi berinisial SU. Dia adalah saksi utama yang dimintai tolong oleh pelaku untuk mengangkat mayat korban.

Baca juga: Terduga Pencuri Sapi Digiring ke Polsek, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Polri Musnahkan 467 Kg Narkotika, Disita dari 17 Tersangka

"Awalnya saya mendengar suara letusan, namun saya belum tahu suara letusan apa. 10 menit setelah terdengar suara letusan itu, pelaku menemui saya sambil menenteng senjata api. Saya sangat kaget dan heran," kata saksi.

Karena bingung, dia langsung mengajak YSN berbicara di dalam rumah. Setelah berada di dalam rumah, saksi mengunci pintu.

"Saya kunci pelaku di dalam rumah saya, lalu saya menelepon dua orang teman saya. Setelah teman saya datang, lalu kami membujuk agar pelaku mau menyimpan senjata api yang ditentengnya," ucapnya.

Setelah dibujuk, pelaku lalu memasukkan senjata api itu ke dalam tasnya. Kemudian warga menangkap pelaku, mengikat pakai tali dan membawanya ke Mapolsek Tanjung Morawa.

"Jadi awalnya pelaku mengajak saya untuk membawa mayat korban, tapi saya menolak. Lalu saya telepon teman saya dan akhirnya pelaku bisa kami bawa ke Mapolsek Tanjung Morawa," ungkapnya.

Selama dikunci di dalam rumah, pelaku juga sempat memecahkan kaca jendela rumah Supriadi dan mengancamnya dengan senjata api.

"Kami bertiga juga sempat diancamnya akan ditembak. Tapi kami tetap tenang. Dia juga memecahkan kaca rumah saya, sampai akhirnya dia berhasil kami amankan dan kami bawa ke kantor polisi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, YSN menembak mati Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44), dengan menggunakan senjata milik korban, yaitu jenis senjata api No.HZ233987, Caliber 9 X 19.

Insiden itu terjadi di Jalan Sultan Serdang, Gang Rotan, Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 22:00 WIB. (A)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali