Pengacara Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ijazah Palsu
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 26 Juli 2022
0 dilihat
Razman Arif Nasution (kemeja hijau) terlapor atas dugaan ijazah palsu saat diwawancarai awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Razman Arif Nasution, seorang pengacara dilaporkan oleh kliennya, bernama Syamsul Chaniago ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan atas dugaan penipuan dan penggelapan "
MEDAN, TELISIK.ID - Razman Arif Nasution, seorang pengacara dilaporkan oleh kliennya, bernama Syamsul Chaniago ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Selain kasus itu, Syamsul yang merupakan warga Kota Medan ini kembali melapor Razman Arif Nasution atas dugaan ijazah sarjana hukum (SH) palsu.
Adanya laporan dugaan ijazah palsu itu dibenarkan oleh Syamsul Chaniago ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (26/7/2022).
"Iya, benar. Razman saya laporkan ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan ijazah palsunya yang informasi dia mengaku dari lulusan Universitas Ibnu Chaldun. Diduga dia bukan dari universitas itu," ungkap Syamsul.
Syamsul melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan ijazah palsu karena pengacara itu diduga telah menipunya dan korban merasa dirugikan.
"Kalau kita tahu pengacara yang kita kuasakan diduga memakai ijazah palsu, kayak mana mau menjalani perkara. Saya sangat dirugikan," ungkap pria berkacamata ini.
Pengacara Syamsul Chaniago, bernama Tuseno menambahkan bahwa terlapor bernama Razman Arif Nasution diduga menggunakan ijazah palsu.
Laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution itu sebagaimana yang tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juli 2022, kemarin.
Baca Juga: Sediakan Paket Hemat Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
"Ada dua yayasan yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun. Namun satu di antaranya, tempat Razman kuliah diduga bodong atau menggunakan akta palsu," ucapnya.
Atas adanya laporan itu, Tuseno berharap agar polisi segera memanggil pihak terlapor. Tujuannya agar tidak terjadi perbuatan yang merugikan orang lain.
"Kami yakin, Polda Sumatera Utara akan segera memanggil Razman Arif Nasution. Selain itu, kami juga berharap agar laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan atas nama klien kami (Syamsul Chaniago) dan terlapor Razman, untuk segera diproses," tambahnya.
Menurutnya, jika Razman tidak hadir satu kali dipanggil penyidik. Maka penyidik bisa melayangkan panggilan yang kedua.
"Jika sampai dua kali Razman tidak hadir, itu namanya tidak koperatif. Bisa dijemput paksa jika sudah tiga kali panggilan tapi mangkir," tegasnya.
Razman Arif Nasution ketika dikonfirmasi via selular mengenai adanya laporan itu mengaku belum tahu.
Baca Juga: Ditemukan di Kamar Kos, Mayat Pria Ini Sudah Bengkak dan Membusuk
"Saya belum tahu, tapi kita tunggu saja, hari ini ada prescon (konferensi pers) oleh Yayasan yang menerbitkan ijazah saya, kita lihat saja nanti," terangnya
Terpisah, Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas), Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
"Jadi, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara sudah menerima pengaduan pelapor. Nanti, pihak penerima laporan akan mengkaji laporan itu untuk diteruskan kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atau Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) untuk proses lebih lanjut," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar