Golkar Bakal PAW Kader Membangkang di Pilwawali

Musdar

Reporter

Rabu, 04 Maret 2020  /  11:10 am

Hikman Ballagi. Foto: Musdar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Dewan Pimpinam Daerah (DPD) Golkar Kota Kendari, Hikman Balagi tak main-main terhadap keputusannya untuk memberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada kader Golkar di DPRD.

Sanksi PAW akan dijatuhkan bagi kader yang membangkang terhadap keputusan partai untuk memilih Adi Jaya Putra (AJP) di Pemilihan Wakil Wali (Pilwawali) Kota Kendari.

"Tunggu saja nanti, kita lihat buktinya," tegas Hikman, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga : Siska Fokus Pembangunan Infrastruktur Kota

Mantan anggota DPRD Kendari mengungkapkan bahwa, partai akan mengetahui jika dari kelima kadernya, ada yang tidak memilih putra Bupati Konsel Surunuddin Dangga itu.

"Kalau kurang dari lima, saya tau yang mana orangnya," tambah Hikman.

Hikman mengungkapkan, alur sanksi PAW akan diajukan melalui referensi pengurus partai tingkat DPD II.

"Kalau referensi kuat dari bawah, tidak ada kata lain DPP akan merekomendasikan, penarikan, pemecatan atau PAW," jelas Hikman.

Baca Juga : Jadwal Musda Golkar Sultra Diundur

Lanjut Hikman, nantinya persoalan ini akan dibahas di DPP melalui Mahkamah Partai dengan data sebagai referensi yang telah dimasukkan oleh DPD.

"Kalau data itu bisa saya pertanggungjawabkan, selesai dia. Banyak saksi, banyak bukti, makanya saya jamin," pungkasnya.

Baca Juga : SU-Derik Menuju Pilkada Muna

Reporter: Musdar
Editor: Rani