Gubernur Sultra Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
Reporter
Kamis, 26 Juni 2025 / 3:51 pm
Gubernur, Andi Sumangerukka dalam sidang paripurna DPRD Sultra. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu (26/6/2025), di Gedung DPRD Sultra.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Forkopimda, pejabat vertikal, serta kepala OPD se-Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas atensi seluruh fraksi terhadap pelaksanaan APBD. Ia menilai, masukan yang disampaikan mencerminkan semangat untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Masukan ini menjadi pemicu kami untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas program ke depan,” ujar Andi Sumangerukka.
Sejumlah fraksi seperti Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, menekankan pentingnya pelibatan pemangku kepentingan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penganggaran berbasis kinerja.
Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan komitmennya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan, pencegahan penyimpangan, dan peningkatan tata kelola pembangunan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kendari Minta Pemkot Gunakan APBD untuk Program Prioritas Masyarakat
Terkait pertanyaan mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 72,9 miliar, Gubernur menjelaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan kelebihan kas, melainkan akumulasi dana BLUD dan BOS yang belum termanfaatkan secara optimal.
“Kami akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan strategis agar serapan anggaran lebih maksimal di tahun mendatang,” katanya.
Gubernur juga menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memastikan bahwa seluruh rekomendasi sedang ditindaklanjuti.
“Penyelesaian tuntutan ganti rugi sedang berjalan dan akan kami tuntaskan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Rentan dan Nelayan Bombana Terdata BPJS Ketenagakerjaan, Dianggarkan Khusus APBD 2025
Ia menambahkan, hasil evaluasi DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Menutup jawabannya, Gubernur menyatakan bahwa APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada program prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
“Penguatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi menjadi kunci. Kita harus kelola dengan cermat dan transparan,” pungkasnya. (C)
Penulis: Laode Idris Syaputra
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS