Pemkot Kendari Perketat Pengawasan Lahan, Cegah Konflik dan Jaga Kepercayaan Investor

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
0 dilihat
Pemkot Kendari Perketat Pengawasan Lahan, Cegah Konflik dan Jaga Kepercayaan Investor
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan (kiri) menegaskan tata ruang tertib penting mencegah sengketa lahan dan investasi. Foto: Ist.

" Pemerintah Kota Kendari memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.  

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan, mulai dari sengketa aset hingga tumpang tindih kepemilikan lahan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat optimalisasi kerja sama pemerintah daerah dalam pemanfaatan tanah dan ruang yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: Bendahara Dinas PRKPP Diperiksa Kejati Sultra Dugaan Penyelewengan Alokasi APBD 2025

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mengikuti rapat tersebut menegaskan bahwa pengelolaan tanah dan ruang tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi.  

Pemkot Kendari memperkuat pengawasan tata ruang guna mencegah sengketa lahan dan investasi bermasalah. Foto: Ist.

 

Menurutnya, tata kelola pertanahan memiliki pengaruh langsung terhadap arah pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, serta kepastian investasi.

Amir Hasan menjelaskan, pemanfaatan ruang yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di masa mendatang. Risiko yang dapat muncul antara lain konflik lahan, hambatan pembangunan infrastruktur, hingga menurunnya kepercayaan investor terhadap suatu daerah.

Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap aktivitas pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pemanfaatan lahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Amir Hasan, dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Investor membutuhkan jaminan hukum serta kepastian lokasi sebelum menanamkan modalnya di suatu daerah.

Tata ruang tertib dinilai menjadi kunci menjaga kepastian hukum dan menarik investasi daerah. Foto: Ist.

 

Selain mendukung investasi, tata ruang yang tertata dengan baik juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan. Pengaturan ruang yang tepat dapat menghindari konflik pemanfaatan lahan sekaligus memastikan ketersediaan ruang bagi fasilitas publik dan kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.

Dalam forum tersebut, Amir Hasan juga menyoroti pentingnya integrasi data pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kunci dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan, mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam proses perencanaan maupun pengelolaan aset daerah.

Pengelolaan aset dan lahan milik pemerintah turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah didorong melakukan pendataan dan pengamanan aset secara profesional guna mencegah terjadinya sengketa maupun penyalahgunaan pemanfaatan lahan.

Pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel. Foto: Ist.

Baca Juga: Institut Dharma Bharata Grup Buka PMB 2026/2027, Unggulkan Prodi D3 KPNK Langsung Terserap Kerja

Rapat yang melibatkan ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah itu juga membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan tanah dan ruang. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pembangunan sistem tata kelola yang mampu menutup celah penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses perizinan dan pemanfaatan lahan.

Bagi Kota Kendari yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, jasa, dan perdagangan di Sulawesi Tenggara, pengelolaan tata ruang menjadi isu yang semakin penting. Pertumbuhan kawasan permukiman, pusat bisnis, serta pembangunan infrastruktur membutuhkan pengendalian yang baik agar perkembangan kota tetap berjalan sesuai dengan rencana.

Melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga pengawas, Pemkot Kendari berharap tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat semakin tertib, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor, serta menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang berkelanjutan di masa depan. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga