DLHK Sidak Rumah Sakit Hermina Kendari
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 01 September 2023
0 dilihat
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari melakukan sidak di Rumah Sakit Hermina Kota Kendari atas ketaatan penanggung jawab usaha yang ditetapkan dalam perizinan berusaha. Foto: Kolase
" Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari melakukan sidak di Rumah Sakit Hermina Kota Kendari, atas ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari melakukan sidak di Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Kendari, atas ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan.
Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaku usaha terkait persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan, DLHK Kota Kendari, Ratna Sakay mengungkapkan, ada dua metode pengawasan, yakni langsung dan tidak langsung.
Pengawasan langsung dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha atau kegiatan, sedangkan pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelaahan data laporan penanggung jawab usaha atau kegiatan atau data dari sistem informasi lingkungan hidup.
“Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit Hermina terkait pengendalian pencemaran air dan pengelolaan limbah B3," katanya, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Diperkirakan Bakal Overload, DLHK Kendari Siapkan Solusi untuk TPA Puuwatu
Ratna menjelaskan, pihaknya juga mengambil sampel air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, kemudian dibawa ke laboratorium untuk dianalisis kandungannya dengan parameter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu DLHK Kota Kendari juga memeriksa dokumen penyedotan lumpur tinja agar air dan tanah sekitar tidak tercemar.
“Kami juga memeriksa dokumen penyedotan lumpur tinja secara reguler, telah diketahui bersama bahwa septic tank harus kedap agar tidak mencemari air dan tanah sekitar. Septic tank itu kedap maka diperlukan penyedotan secara reguler untuk kemudian dibawa ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) di Puulonggida,” ujarnya.
Ratna menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap air limbah setiap bulan melalui uji sampel laboratorium kemudian hasilnya dilaporkan untuk memastikan air limbah yang akan dibuang telah aman bagi manusia dan lingkungan.
Pemantauan air limbah juga menjadi syarat akreditasi fasyankes sehingga sangat penting bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
“Sepanjang pengetahuan kami, hal ini juga merupakan syarat akreditasi fasyankes. Jadi, jangan ada perdebatan bahwa anggaran obat lebih penting daripada anggaran pemantauan air limbah karena limbah yang tidak memenuhi baku mutu menjadi sumber penyakit yang mengancam manusia dan lingkungan,” terangnya.
Baca Juga: Banyak Wilayah Tak Tersentuh Penyapu Jalan, DLHK Kendari Akan Tambah Personel
Sementara menurut Pejabat Fungsional Penataan Hukum Lingkungan Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan, Abdul Gafar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di 62 titik berbeda.
“Pelaksanaan pengawasan terhadap pelaku usaha atau kegiatan dalam tahun 2023 hingga saat ini telah dilakukan pengawasan sebanyak 62 kegiatan pengawasan (reguler, aduan, insidentil lainnya, dan pengawasan tidak langsung),” ungkapnya.
Abdul Gafar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada pelaku-pelaku usaha atau kegiatan sebagaimana dilakukan pada Rumah Sakit Hermina. Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan pada rumah sakit pemerintah.
Selain pengawasan pada RS Hermina, hal yang sama juga akan dilakukan pengawasan terhadap rumah sakit lainnya baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, pengawasan meliputi aspek perizinan dan pelaporan, pengelolaan limbah cair, dan juga pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS