Bendahara Dinas PRKPP Diperiksa Kejati Sultra Dugaan Penyelewengan Alokasi APBD 2025
Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
0 dilihat
Kejati Sultra memanggil Bendahara Dinas PRKPP Sultra untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan alokasi APBN tahun anggaran 2025. Foto: Gusti kahar/Telisik
" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Mimy Sry Wahyuni, terkait dugaan penyelewengan alokasi APBD tahun anggaran 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Mimy Sry Wahyuni, terkait dugaan penyelewengan alokasi APBD tahun anggaran 2025.
Berdasarkan surat Nomor: B-531/P.35/Fd.1/05/2026 dari Pidsus Kejati Sultra, Mimy dipanggil Jaksa Penyidik dimintai keterangannya dalam hal dugaan penyimpangan terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Daerah (APBD) murni dan perubahan Sultra tahun anggaran 2025.
Dalam pemeriksaan itu, Mimy diminta untuk membawa dokumen, data dan informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan alokasi APBD Murni dan APBD Perubahan tahun 2025.
Baca Juga: Institut Dharma Bharata Grup Buka PMB 2026/2027, Unggulkan Prodi D3 KPNK Langsung Terserap Kerja
Saat dikonfirmasi telisik.id, Staff Khusus Kejati Sultra, Alber Lodong, yang ditemui di kantor Kejati Sultra membenarkan pemeriksaan terhadap Mimy Sry Wahyuni.
”Belum diperiksa hanya dia (Mimy) sudah hadir, dari jam 9 pagi, dijadwalkan ini hari. Kalau butuh informasi atau apa silakan ke Kasipenkum saja,” katanya saat ditanya telisik.id pada Rabu (10/6/2026).
Namun, setelah beberapa jam kemudian, saat telisik.id menanyakan perkembangan pemeriksaan terhadap Mimy, Alber mangatakan, pemeriksaan yang telah dijadwalkan dibatalkan.
Alber beralasan penundaan pemeriksaan tersebut dikarenakan tim Jaksa Penyidik sedang berkegiatan di tempat lain.
”Belum selesai (pemeriksaannya), malah saksinya (Mimy) justru pulang tadi, karena dari tadi ada kegiatan di luar penyidiknya,” kilahnya.
Baca Juga: 338 Kasus di Sultra Terungkap dalam Operasi Pekat Anoa 2026
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sultra, Irwan Said melalui Staff Penkum, Yudi, mengaku belum mengetahui atau memperoleh secara rinci agenda pemeriksan terhadap Mimy.
”Yang pemeriksaan bendahara itu toh. Katanya Pak Kasi belum ada informasinya, nanti kalau ada perkembangan atau informasi dari sebelah baru dia (Irwan) sampaikan,” ucap Yudi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan Alokasi dana APBD tersebut. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS