Hardiknas: Belajar dari COVID-19

Fitrah Nugraha

Reporter

Jumat, 01 Mei 2020  /  6:33 pm

Ilustrasi peringatan Hardiknas. Foto: lldikti3.ristekdikti.go.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 2 Mei besok, akan mengangkat tema Belajar dari Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia Hardiknas 2020, yang telah mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020.

Dilansir dari portal Kemendikbud, dalam pedoman Hardiknas tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.  

"Kemendikbud menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hardiknas tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," kata Sekretaris Jenderal Kemendikud Ainun Na'im di Jakarta, Rabu (29/04/2020).

Baca juga: Hotel Terapung Dibenahi Buat Tempat Penginapan Tenaga Medis

Ainun juga mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan RI di luar negeri tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hardiknas tahun ini yang bisa mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

"Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Ainun.

Meski demikian, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas ini insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas atau kegiatan kreatif, yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat COVID-19, dengan mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hardiknas yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari Covid-19 di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," terang Ainun Na'im.

Pedoman penyelenggaraan Hardiknas tahun 2020 ini disusun dengan memerhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-2019 sebagai Bencana Nasional.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Sumarlin