Harga BBM di Semua SPBU Disebut Naik Awal April 2026, Berikut Rinciannya
Reporter
Selasa, 31 Maret 2026 / 9:58 am
Harga minyak dunia melonjak tajam, memicu rencana kenaikan BBM non subsidi awal April 2026. Foto: Repro Pertamina
JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diperkirakan akan terjadi mulai awal April 2026.
Situasi ini dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia yang terus berlanjut dalam beberapa hari terakhir, bersamaan dengan meningkatnya beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Pada awal pekan ini, harga minyak mentah global kembali mencatatkan penguatan signifikan. Jenis Brent tercatat berada di kisaran US$116,6 per barel pada Senin (30/3/2026) pukul 09.40 Wib, sementara West Texas Intermediate (WTI) menyentuh angka US$102,88 per barel. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan posisi Jumat (27/3/2026), harga Brent sebelumnya berada di level US$112,57 per barel dan WTI di angka US$99,64 per barel. Bahkan sejak awal pekan lalu, kenaikan terlihat lebih tajam, di mana Brent masih berada di kisaran US$99,94 per barel pada 23 Maret 2026 sebelum akhirnya melampaui US$116 per barel pada akhir bulan.
Lonjakan harga minyak global ini tidak terlepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Eskalasi konflik yang meluas turut memberikan tekanan terhadap pasokan energi dunia, sehingga berdampak langsung pada harga minyak mentah di pasar internasional.
Baca Juga: Penyesuaian Harga BBM di Semua SPBU Mulai 16 Maret 2026, Berikut Rinciannya
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga BBM non subsidi di dalam negeri. Ia memperkirakan harga jenis Pertamax dan Pertamina Dex akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
"BBM non subsidi diperkirakan naik 1.500-2.000 per liter untuk Pertamax dan Pertamina dex. Kenaikan BBM non subsidi karena kompensasi pemerintah ke Pertamina melonjak signifikan," ujar Bhima, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, tekanan terhadap anggaran negara menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penyesuaian harga tersebut. Beban kompensasi yang terus meningkat dinilai akan sulit ditanggung tanpa adanya realokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Atau risikonya memang Pertamina yang menanggung, dengan cashflow yang bleeding," katanya.
Bhima juga menambahkan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi bukanlah kejadian yang pertama, serta berpotensi berlanjut jika harga minyak dunia masih berada dalam rentang tinggi. Ia menyebut kisaran harga minyak global saat ini berada di antara US$90 hingga US$115 per barel, yang dinilai masih memberikan tekanan pada sektor energi nasional.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Maret 2026, Berikut Rincian Lengkapnya
Selain itu, terdapat potensi dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional. Kenaikan harga BBM disebut dapat memicu peningkatan inflasi, terutama pada sektor pangan yang memiliki keterkaitan erat dengan distribusi energi.
"Transmisi nya dari BBM kemana-mana termasuk ke inflasi pangan. inflasi bisa tembus 6-7% di bulan April. sementara Indonesia belum punya mitigasi krisis energi dibanding negara lainnya. ini disebut Quite before the Storm, terlalu santai dan anggap enteng," katanya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dihadapkan pada pilihan antara menyesuaikan harga BBM atau menambah beban subsidi dan kompensasi energi. Perkembangan harga minyak dunia dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi faktor penentu kebijakan yang diambil. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS