Pimpinan DPR Dorong Tindak Tegas ASN Berafiliasi Jaringan Teroris

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 21 April 2021
0 dilihat
Pimpinan DPR Dorong Tindak Tegas ASN Berafiliasi Jaringan Teroris
Wakil Ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin. Foto: Ist.

" Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pimpinan DPR merespon informasi terkait adanya Aparat Sipil Negara (ASN) terlibat jaringan teroris.

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin, mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menindak tegas ASN yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.

Ini setelah MenPAN-RB menyatakan setiap bulan memecat dan menon-job-kan 30-40 ASN yang terpapar paham radikalisme, termasuk diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.

“Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme," kata Azis dalam keterangan persnya di JJakarta Rabu (21/4/2021).

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah segera melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Buruh di Jatim Minta Perda Jaminan Pesangon

"Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu," tegasnya.

Ia juga mendorong KemenPAN-RB, BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.

Sekian itu, Azis juga mendorong pejabat pembinan Kepegawaian seluruh K/L untuk melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti radikal serta meningkatkan kedisiplinan pegawainya.

“Langkah ini harus intens dilakukan sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga