Hasil Pansus LKPJ Bupati Condong ke Perbaikan Kinerja

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 20 Agustus 2020  /  9:57 am

Awal Jaya Bolombo (kiri). Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 telah menuntaskan kerjanya.

Sejumlah catatan bagi Pemkab Muna yang dilahirkan Pansus dengan maksud untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan dalam ruang lingkup urusan desentralisasi, tugas pembantuan maupun tugas umum pemerintahan.

Awal Jaya Bolombo, Ketua Pansus LKPJ menerangkan, pembahasan dan pendalaman dilakukan dalam rangka memastikan implementasi pelaksanaan realisasi APBD 2019 apakah sesuai dengan misi Pemkab atau tidak.  

"Secara umum proses pencapaian misi masih jauh dari yang diharapkan dan masih memerlukan penataan ulang," kata Awal Jaya Bolombo, Kamis (20/8/2020).

Pansus pun merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan kinerja. Pertama dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akibat ketidakseriusan Pemkab, maka perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensikasi sumber-sumber pelayanan daerah.

Kedua, pengelolaan belanja daerah dinilai belum memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dan kegiatan pembangunan yang mendesak berdasarkan skala prioritas.

Ketiga, urusan pemerintahan, Pemkab wajib menempatkan birokrasi yang benar-benar mampu, berkualitas tinggi dan sadar akan tanggungjawabnya.

Keempat, urusan sosial kemasyarakatan, Pemkab harus bisa memetakan potensi konflik sedini mungkin guna menghindari terjadi konflik sosial.  

Baca juga: Pemkab Konawe Canangkan Sehari Tanpa Beras

Kelima, pelayanan publik, Pemkab wajib memberikan kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, serta harus segera melaksanakan Perda tentang penertiban hewan ternak. Kemudian, sarana pelayanan publik harus sesuai standar agar dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat.

Keenam, pengembangan tata pemerintahan desa, Pemkab harus segera melaksanakan Pilkades bagi desa-desa yang masih dijabat Plt dan penggunaan Dana Desa (DD) harus disesuaikan dengan potensi di desa.

Ketujuh, bidang perekonomian dalam urusan pariwisata harus fokus untuk pengembangan pada satu obyek wisata yang potensial dan membebaskan obyek wisata dari campur tangan pihak yang tidak bertanggungjawab agar dapat meningkatkan penerimaan PAD.

Kedelapan, bidang pembangunan urusan pekerjaan umum harus  melengkapi alat uji laboratorium material dan melakukan pelelangan alat berat yang tidak produktif.

Kesembilan perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan faktor kebutuhan dan asas manfaat. Lalu, seluruh kegiatan fisik yang dilaksanakan harus mempunyai dokumen perencanaan ditambah kegiatan dengan anggaran besar yang waktunya tidak memungkinkan agar tidak dipaksakan untuk dilaksanakan.

"Kami mengapresiasi sektor-sektor yang telah mencapai target. Namun, untuk rekomendasi Pansus, kami minta agar Pemkab menindaklanjutinya," pinta Ketua Fraksi Demokrat itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menyampaikan terima kasih atas catatan yang diberikan dewan terhadap LKPJ bupati. Hal tersebut bukti kepedulian dewan yang diatur UU dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi akan kita tindaklanjuti, sehingga ke depan tidak terulang kembali," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali