Kendaraan Angkutan Milik PT. Jhonlin Resahkan Warga

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 05 Juni 2020
0 dilihat
Kendaraan Angkutan Milik PT. Jhonlin Resahkan Warga
Kendaraan sepuluh roda milik PT. Jhonlin saat ditahan warga di Desa Lombakasi. Foto: Hir/Telisik

" Kami tidak bisa berbuat apa, tapi kalau mau istirahat tidak bisa tenang kasihan dan itu sudah berlangsung berbulan-bulan. "

BOMBANA, TELISIK. ID - Kehadiran Perusahaan Tebu PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) di Bombana terus menyisakan perhatian khusus dari masyarakat. Kali ini, kendaraan sepuluh roda milik JBM kembali resahkan warga.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Armada Sepuluh roda bermuatan Raw Sugar itu menggunakan jalan raya umum melintasi tujuh kecamatan, yakni Lantari Jaya, Rumbia, Poleang, Poleang Selatan, Poleang Timur, Poleang Utara, Rarowatu, dan Rarowatu Utara.

Salah satu warga di Kecamatan Lantari Jaya Desa Lombakasi, Anwar ungkapkan bahwa, dari pagi hingga pagi lagi mereka diresahkan oleh truk besar milik Jhonlin yang melintas di tengah kampung mereka.

"Kami tidak bisa berbuat apa, tapi kalau mau istirahat tidak bisa tenang kasihan dan itu sudah berlangsung berbulan-bulan," ucap Anwar kepada Telisik.id saat ditemui, Jumat (05/6/2020).

Baca juga: Pedagang Keluhkan Retribusi di Tambat Labuh, Dishub dan Dewan Bereaksi

Selain meresahkan warga, masyarakat setempat mengakui hanya merasakan debu.

Hal itu ikut dibenarkan oleh Ansar Ahmad Divisi Investigasi LSM Persatuan Barisan Anti Korupsi  ( PERISAI ) Bombana. Menurutnya, masyarakat tidak menolak kehadiran Jhonlin di daerah.

"Masyarakat Bombana tidak punya hak menolak kehadiran JBM, tapi jangan hadir mengganggu ketenangan masyarakat. Misalnya penggunaan jalan raya di tengah kampung Lombakasi. Ini hanya menuntut pihak perusahaan penuhi harapan warga," ucap pria yang biasa disapa Anca itu.

Di tempat yang sama, pengawas lapangan dari perusahaan yang berlokasi di sekitar Desa Watu-watu, Kecamatan Lantari Jaya Bombana Nuskin menuturkan, kepada siapa saja yang mau protes terhadap penggunaan jalan raya dipersilakan menemui direktur perusahaan.

Baca juga: 6 Juni, Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi di Indonesia

"Kalau mau ada yang mau dipertanyakan tentang penggunaan jalan raya, silahkan ke kantor," singkatnya.

Saat dikonfirmasi kepada pemerintah desa setempat hingga saat ini tidak bisa tersambung. Kemudian awak media ini mencoba mendapatkan keterangan dari pemerintah kecamatan Lantari Jaya.

Pada sambungan telpon pertama kepada Camat Lantari Jaya, Dwi Asmoro, panggilan diterima oleh istrinya.

"Maaf Pak, HP-nya Pak Camat ketinggalan di kios. Tunggu saya panggilkan," ucap istrinya.

Beberapa saat kemudian, saat dihubungi kembali, telpon milik Camat Lantary sudah tidak aktif.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Sumarlin

Baca Juga