IAIN Kendari Raih Penghargaan dari BNN RI
Reporter
Sabtu, 27 Juni 2020 / 1:30 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Institut Agama Islam Negeri Kendari meraih penghargaan P4GN dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kategori lingkungan pendidikan.
Piagam penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin melalui video conference, Jumat (26/6/2020).
Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH, mewakili kepala BNN RI menyerahkan piagam penghargaan kepada Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd disaksikan oleh Wakil Gubernur, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala BNNP Sultra.
Pemberian penghargaan kepada IAIN Kendari merupakan bentuk apresiasi BNN atas aksi IAIN Kendari dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.
Beberapa program P4GN yang telah dilaksanakan IAIN Kendari antara lain sosialisasi dan kampanye anti narkotika, pembentukan satgas/relawan anti narkotika, serta menerbitkan regulasi yang mewajibkan tes urine bagi mahasiswa baru dan mahasiswa yang akan mengikuti sidang sarjana.
Ketua BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya mengapresiasi komitmen IAIN Kendari dalam pencegahan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan sivitas akademika.
Baca juga: IAIN Kendari Terapkan Protokol New Normal
“Program P4GN merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan ketahanan diri dan imun terhadap ancaman terhadap penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mengatakan, penghargaan bertaraf nasional ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen IAIN Kendari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen terhadap aksi P4GN di kampus kita. Kami akan terus memastikan mahasiswa, maupun ASN di lingkungan IAIN Kendari jauh dari barang terlarang ini. Dengan begitu, sivitas akademika IAIN Kendari diharapkan lebih produktif menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Program pencegahan narkoba di IAIN kendari telah dimulai sejak tahun 2017. Diawali dengan kesepakatan kerjasama dengan BNNP Sulawesi Tenggara yang diimplementasikan melalui program sosialisasi dan kampanye anti narkoba. Selain itu, IAIN kendari juga memasukkan mata kuliah anti narkoba dalam kurikulum pembelajaran pada semua fakultas, serta mewajibkan tes urine bagi mahasiswa baru.
Sedangkan untuk regulasi mengenai kewajiban tes urine bagi mahasiswa yang akan menjalani sidang sarjana, dimulai oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dengan pertimbangan fakultas ini akan menghasilkan alumni para calon pendidik yang seyogyanya bebas dari narkoba. Regulasi ini kemudian diikuti oleh fakultas lain demi memastikan alumnus kampus Islam terbesar di Sultra ini terbebas dari narkoba.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali