Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Gerindra Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penggelapan Dana PT KKP

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Jumat, 24 Maret 2023
0 dilihat
Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Gerindra Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penggelapan Dana PT KKP
Massa yang orasi di depan Polresta Kendari, mendesak agar Ketua Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Adi Aksar dijemput paksa. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Kasus dugaan penggelapan dana milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Adi Aksar atau Triple A terus berproses di polisi. Bahkan Polresta Kota Kendari akan menjeput paksa Triple A jika diperlukan "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan penggelapan dana milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Adi Aksar atau Triple A terus berproses di polisi. Bahkan Polresta Kota Kendari akan menjeput paksa Triple A jika diperlukan.

Hal itu terungkap saat lembaga kajian dan edukasi hukum Sulawesi Tenggara (LKEH-Sultra) berdemonstrasi di halaman Polresta Kendari, Jumat (24/3/2023).

Para demonstran mendesak Polresta Kendari agar segera melakukan penjemputan kepada Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Adi Aksar yang diduga telah melakukan tindak pindana penggelapan dana milik PT KKP.

Baca Juga: Kendari Jadi Role Model Stunting, Pemkot Kejar Target

Selain itu, massa juga meminta agar hasil investigasi dan audit Polresta Kendari terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Tripel A.

"Kami juga meminta agar pihak kepolisian Polresta Kendari bersifat transparan dalam hal tindak lanjut kasus penggelapan yang dilakukan olen Andi Adi Askar," ungkap Jenderal lapangan, Laode Wahyu Saputra.

Selain menghambat arus lalulintas, orasi juga sempat terhenti karena genset sound sistem sempat kehabisan bensin.

Usai melakukan orasi, Kasat Reskrim Polresra Kendari, AKP Fitrayadi langsung menerima massa dan menyampaikan pihak kepolisian telah bekerja maksimal, karena  yang bersangkutan telah dinaikan statusnya ke penyelidikan.

"Saya berani menjamin bahwa kasus ini akan selesai paling lambat di Januari 2024. Jika tidak maka saya sebagai Kasat akan dicopot," ujar Fitrayadi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Lantik Lagi 180 Pejabat, Ini Daftarnya

Selain itu kata dia, Andi Adi Aksar dinilai koperatif dan selalu menghubungi pihak kepolisian jika tidak dapat hadir.

"Jika tidak koperatif maka saya akan lakukan jemput paksa," tutupnya.

Telisik.id telah mencoba menghubungi Andi Adi Aksar namun belum mendapat konfirmasi karena tidak terhubung. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga