Ini Syarat Agar Kapal Cepat Ekspress Bahari 88 Tetap Operasi di Kolut

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Senin, 23 Agustus 2021  /  5:37 pm

Kapal cepat Ekspress Bahari 88. Foto: Repro Rakyatku.com

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Keinginan Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Nur Rahman Umar, menyediakan alat transportasi laut yang layak dan memadai bagi masyarakat terus digenjot.

Tambahan Armada Fery Kapal Motor Penumpang (KMP) New Rose dan kapal cepat (Viber) MV. Trans JB ini, beroperasi tahun 2020 lalu dengan rute pelabuhan Tobaku-Siwa.

Pada 25 Agustus 2021, kapal cepat Ekspress Bahari 88 milik PT Belibis Putra resmi berlayar, dengan rute yang sama setelah mendapat izin operasional dari Syahbandar Kelas III Kolaka dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut, Ir. Djunus, M.Si mengungkapkan, awalnya usulan pihak PT Belibis Putra yang agak mendesak saat meminta rekomendasi ditolak oleh Pemda.

"Pertimbangan kami saat itu dari sisi penumpang, jangan sampai dengan operasinya dua armada fiber penumpang anjlok dan kapal kolaps, sehingga berdampak pada ketersediaan armada untuk masyarakat Kolaka Utara," kata Djunus, Selasa (23/8/2021).

Namun, setelah pihak perusahaan mengusul ke Syahbandar Kolaka, mereka diberi rekomendasi sehingga Pemda Kolut juga memberikan rekomendasi dengan pertimbangan mencegah terjadinya monopoli satu armada.

"Mereka diberi izin agar tidak terjadi monopoli, tetapi dengan syarat dalam jangka waktu enam bulan sejak operasi pihak PT Belibis Putra harus mengadakan armada dari aluminium. Jika hal tersebut tidak mampu mereka penuhi, maka kami akan cabut rekomendasinya," jelasnya.

Agar arus transportasi berjalan dengan baik, tutur Djunus, Dishub Kolut mengatur jadwal pemberangkatan dengan membagi menjadi dua ship.

Untuk ship pertama, kapal cepat Trans JB berangkat pagi hari dari pelabuhan Tobaku menuju pelabuhan Bansalae Siwa. Sementara Kapal Ekspress Bahari 88 berangkat pagi dari pelabuhan Bansalae Siwa menuju pelabuhan Tobaku.

Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Bupati-Wabup Terpilih Rp 80 Juta, Randis Rp 1,8 Miliar

Baca juga: Dewan Nilai Pelayanan Penumpang Kapal Reguler Sikeli-Kasipute Tidak Manusiawi

"Selanjutnya, ship kedua. Kapal cepat Ekspress Bahari 88 berangkat siang dari pelabuhan Tobaku menuju pelabuhan Siwa dan Trans JB berangkat siang dari pelabuhan Siwa menuju pelabuhan Tobaku. Jadi dalam satu hari dua ship pemberangkatan yakni pagi dan siang dengan kapal yang berbeda," bebernya.  

Selain itu, kata Djunus, selain mengatur arus transportasi agar berjalan baik, pemberlakuan dua ship juga memberi ruang untuk santai bagi penumpang Viber asal Kolaka yang selama ini berangkat subuh menuju Kolut hanya untuk mengejar Viber pagi.  

"Dengan adanya pemberangkatan siang, penumpang asal Kolaka bisa berangkat pagi dari Kolaka dan tiba siang di Kolut. Saya optimis penumpang asal Kolaka akan banyak yang menggunakan rute Tobaku-Siwa terlebih kondisi real di lapangan saat ini ada 10 mobil penumpang yang PP Kolaka-Kolut mengangkut penumpang Viber," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Zakaria Karya Bersama, pemilik kapal MV. Trans JB, Fadillah, mengeluhkan anjloknya jumlah penumpang.

"Bulan lalu jumlah penumpang hanya sekitar 75 sampai 80 orang. Bulan ini lebih menurun, penumpang hanya sekitar 60 sampai 65 orang. Lebih anjlok lagi penumpang yang dari pelabuhan Siwa tujuan Tobaku," katanya saat ditemui Telisik.id di pelabuhan Tobaku.

Lebih lanjut, Fadillah menuturkan, jika kehadiran armada baru akan semakin mempengaruhi jumlah penumpang setiap armada.

"Dari segi penumpang pasti berkurang satu kapal saja sudah berkurang, apalagi kalau dua tapi semuanya kita kembalikan ke pemerintah daerah karena mereka yang memiliki kewenangan penuh, kami cuma menjalankan sesuai keputusan dan prosedur yang ada," bebernya.

Meski demikian, pengelolah MV Trans JB berharap pihaknya berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sampai saat ini, kami juga belum berniat membuka rute baru," pungkasnya. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha