Isi Chat Penyebab Penganiayaan Ken Admiral oleh Putra Perwira Polisi, Aditya Hasibuan Terungkap
reporter
Rabu, 26 April 2023 / 10:32 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan seorang mahasiswa, Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, putra perwira menengah polisi di Polda Sumatera Utara, AKBP Achirudin Hasibuan terus menyorot perhatian publik. Tak sedikit yang penasaran penyebab dan kronologi penganiayaan bengis tersebut terjadi.
Dilansir dari Jabar.tribunnews.com, penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022, namun baru merebak sekarang usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial beberapa hari lalu.
Kasus tersebut bermula dari obrolan Ken dan Aditya via Chat, yang berujung pada pemukulan secara brutal.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Senjata Api
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono pun membocorkan isi chat Ken pada Aditya.
Menurutnya, Ken Admiral mempertanyakan hubungan Aditya Hasibuan dengan seorang perempuan berinisial D.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," kata Kombes Sumaryono.
Hanya saja belum diketaui pasti sebenarnya apa isi chat Ken dan siapa wanita inisial D tersebut.
Dikutip dari Kumparan.com, berikut kronologi lengkap kasus tersebut:
11 Desember 2022
Terjadi chat antara Aditya dengan Ken Admiral membahas perempuan berinisial D. Perempuan ini disebut sebagai teman dari Ken Admiral. Kala itu, Ken yang disebut sedang berada di Inggris itu menanyakan perihal hubungan Aditya dengan D.
Belum jelas chat yang dimaksud serta hubungan ketiganya. Namun percakapan itu diduga membuat Aditya kesal.
“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa (25/4).
21 Desember 2022
22.00 WIB
Aditya menghentikan mobil Ken di SPBU Ring Road, Kota Medan. Di situ, Aditya melakukan pemukulan terhadap Ken dan merusak mobilnya. Keributan itu buntut percakapan beberapa hari sebelumnya terkait perempuan berinisial D.
22 Desember 2022
02.00 WIB
Buntut perusakan mobil, Ken bersama beberapa orang rekannya mendatangi rumah Aditya. Saat itu juga terjadi penganiayaan seperti dalam video yang viral di sosial media.
AKBP Achiruddin disebut juga ada di lokasi kejadian ikut menyaksikan saat peristiwa berlangsung. Ken mengalami luka akibat penganiayaan itu. Ia langsung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
27 Februari 2023
Polrestabes Medan merampungkan gelar perkara. Kasus penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan.
28 Maret 2023
Kasus ditarik ke Polda Sumatera Utara, akibat komplain dari keluarga Ken yang menanyakan kasus yang tak kunjung tuntas. Selain itu, keluarga Aditya juga melaporkan balik Ken.
Baca Juga: Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Dinilai Mirip Kasus Mario Dandy, KPK Diminta Usut
25 April 2023
Polda melakukan gelar perkara khusus. Penyidik menetapkan Aditya sebagai tersangka dan langsung menahannya. Sementara itu, AKBP Achiruddin saat ini telah dicopot jabatannya dari KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Ia menyalahi etik, dan ditahan sementara di tempat khusus. Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut-sebut saat penganiayaan itu berlangsung. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS