Isu Penghapusan TPP ASN Berhembus, Ini Tanggapan Pemda Muna Barat
Reporter Muna Barat
Kamis, 29 Februari 2024 / 6:46 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Desas desus terkait Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN lingkup Muna Barat dihapuskan berhembus. Pemda Muna Barat tegaskan tidak ada penghapusan TPP tersebut.
Isu tersebut berhembus di kalangan ASN Muna Barat yang menyatakan bahwa TPP akan dihapuskan. Hal ini ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali.
Menurutnya, penghapusan TPP ASN itu tidak benar, tetapi saat ini pembayarannya tertunda karena menunggu hasil rapat nasional di Kemendagri karena mempertimbangkan beberapa poin tambahan.
Baca Juga: Koni Muna Barat Lahirkan Ketua Baru, La Ode Darwin: Siap Majukan Sarana dan Prasarana
"Telah disiapkan anggarannya, dan besarannya seperti tahun 2023 lalu," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (29/2/2024).
Sementara itu, Kepala BKAD Muna Barat La Ode Muhammad Taslim mengatakan, Pemda telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp 43 miliar yang mana sesuai realisasi pembayaran TPP 2023 lalu setiap bulannya sekitar Rp 2 miliar.
"Masih ada perbaikan, dan kita kembali ajukan ke Kemendagri," pungkasnya.
Baca Juga: Pengurus Korpri Muna Barat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan.
Untuk besarannya, Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta.
"Untuk Kabag di Setda Muna Barat juga ada tambahan Rp 1 juta," ujarnya. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS