Isu Reshuffle Menguat, PKS Saran Presiden Minta Masukan KPK

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Senin, 14 Desember 2020  /  5:44 pm

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Repro google.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Isu reshuffle Kabinet Kerja jilid II makin menguat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mulai memberikan lampu hijau untuk melakukan reshuffle terhadap beberapa Kementerian, setelah dua Menterinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, langkah reshuffle adalah hak Presiden, tetapi baiknya dalam penunjukkan Menteri Presiden meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tindakan korupsi di jajaran Kementerian tidak terulang.

"Pak Jokowi baiknya meminta masukan KPK sebelum melantik menteri, seperti dilakukan pada periode pertama," kata Mardani kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Lebih lanjut, kata Mardani Ali Sera, tindakan korupsi di bangsa ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa, hingga perlu ada ketegasan serius terkait hukuman terhadap pelaku koruptor, termasuk pejabat negara.

Baca juga: Pleno PPK Tuntas, KPU Konsel Bakal Pleno Tingkat Kabupaten

"Jika ditemukan bukti-bukti kuat bahwa korupsi itu dilakukan dengan sistematis dan merugikan negara, dan rakyat, hukuman maksimal termasuk hukuman mati setuju diterapkan," tegasnya.

Mardani juga ikut menanggapi saran yang dilempar oleh relawan Jokowi Mania (JoMan), yang meminta Presiden Jokowi memilih Menteri yang siap dihukum mati jika terbukti korupsi. Bagi Mardani, hal itu harus selaras dengan mekanisme yang ada di Kementerian tersebut.

"Kesiapan dihukum mati mesti diikuti dengan mekanisme dan transparansi di tiap kementerian," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle pada akhir Desember 2020, setelah dua Menterinya menjadi tersangka korupsi, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha