Jadi Penerima Banpres, Apriliani: Tidak Pernah Digunakan, Bukan Hak Saya
Reporter
Kamis, 25 Februari 2021 / 12:12 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Politisi PDIP yang juga Anggota DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati, mengakui dirinya tercatat sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta.
Ia mengaku kaget namanya tiba-tiba terdaftar sebagai penerima. Padahal ia tak pernah sekalipun mengajukan diri untuk menerima Banpres.
"Makanya saya bingung, tidak pernah ada yang mendata, tiba-tiba saya ditelepon pihak bank, katanya saya menerima. Makanya saya kaget," jelas Apriliani, Kamis (25/2/2021).
Ia pun mengaku tak pernah menggunakan dana tersebut sejak masuk di rekeningnya pada November 2020 lalu.
Bahkan atas hal itu, pihaknya di Komisi II DPRD Kota Kendari telah menghearing pihak Bank BRI untuk mempertanyakan ihwal sehingga Ia menerima Banpres yang diklaim tak pernah diurusnya sama sekali.
"Lagi pula uang yang masuk itu tidak pernah saya ambil dan gunakan. Karena itu bukan hak saya," beber Apriliani, Kamis (25/2/2021).
Bahkan mantan Putri Indonesia Intelegencia 2015 silam itu mengaku dana Banpres yang diterimanya tersebut telah diblokir dan sudah ditarik kembali oleh pihak Bank BRI.
Baca juga: Rezky Rahmayani, Remaja Yatim Penderita Tumor Perut asal Kendari Butuh Bantuan
"Lagi pula dana itu sudah ditarik kembali kok," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Ia pun menyoroti proses verifikasi data pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dianggapnya tidak tepat sasaran.
"Kan sayang dana ini jika tidak tepat sasaran. Andaikan saja tepat sasaran pihak UMKM ini bisa memggunakan untuk kemajuan usahanya. Jadi verifikasinya ini asal-asalan saja," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali