Jangan Tinggalkan Salat Tarawih Selama Ramadan, Ini Keutamaannya

Haerani Hambali

Reporter

Kamis, 07 April 2022  /  11:16 am

Salat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Repro Republika.co.id

KENDARI, TELISIK.ID - Tak hanya puasa, salat tarawih juga menjadi salah satu ibadah yang spesial di bulan Ramadan. Ibadah ini merupakan amalan khusus yang tidak ada di bulan-bulan lainnya sehingga amat sayang dilewatkan.

Dilansir dari islam.nu.or.id, ibadah yang dilakukan setelah salat Isya ini memiliki keutamaan dan pahala yang besar.

Syekh Taqiyuddin al-Hishni dalam karyanya Kifayatul Akhyar menegaskan bahwa kesunnahan salat tarawih merupakan kesepakatan seluruh ulama dari berbagai mazhab, tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyelisihi konsensus tersebut.

Beberapa hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menjelaskan tentang keutamaan salat tarawih.

“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Ulama sepakat bahwa redaksi “qama ramadhana” di dalam hadis tersebut diarahkan pada salat tarawih.

Baca Juga: Simak Tata Cara Lengkap Salat Tarawih dan Witir Sendiri di Rumah

Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah bahwa Nabi pada suatu malam berada di dalam masjid, beliau salat dan diikuti oleh para sahabat. Di hari berikutnya Nabi salat seperti di hari pertama dan jemaah yang mengikutinya bertambah banyak. Kemudian di hari ketiga atau keempat sahabat berkumpul di masjid untuk menanti kedatangan Nabi untuk salat berjamaah tarawih bersama-sama, namun Nabi tidak kunjung hadir hingga subuh.

Beliau menjelaskan perihal ketidakhadirannya di masjid semalam, beliau bersabda “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidaklah mencegahku untuk keluar salat bersama kalian kecuali aku khawatir salat ini difardukan atas kalian. Perawi hadis menjelaskan bahwa yang demikian itu terjadi di bulan Ramadan” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Salat Tarawih Terlama Sampai 8 Jam, Selesaikan 30 Juz dan 4 Kali Ganti Imam

Nabi sengaja tidak melanjutkan tarawih berjamaah di masjid di hari-hari berikutnya karena khawatir ada anggapan bahwa salat tarawih hukumnya wajib. Sunnah ini kemudian berlanjut sampai masanya khalifah Abu Bakr al-Shidiq. Hingga pada masa khalifah Umar bin al-Khatab, atas ide khalifah Umar dan disepakati seluruh sahabat, dilakukan salat tarawih berjamaah secara rutin di masjid hingga akhir Ramadan.

Melansir Tirto.id, keutamaan lain mendirikan salat tarawih berjemaah adalah pahala seakan-akan salat semalaman suntuk, sebagaimana tertera dalam riwayat Abu Dzar Al-Ghifari sebagai berikut:

“Siapa yang salat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh," (H.R. Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Tirmidzi). (C)

Reporter: Haerani Hambali