Jumlah Personel Polhut di Sulawesi Tenggara Sangat Minim
reporter
Selasa, 11 Oktober 2022 / 11:56 am
KENDARI, TELISIK.ID – Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai potensi hasil hutan yang sangat melimpah. Mulai dari hasil kayu, flora dan fauna yang beraneka ragam, hingga lahannya yang mempunyai hasil bumi nikel yang kaya.
Dengan potensi yang ada, maka diperlukan pengawasan yang ketat untuk melindungi hutan di Sulawesi Tenggara agar tidak tercemar ataupun terjadi kerusakan dan kebakaran hutan.
Polisi hutan (polhut) sebagai jabatan fungsional yang ada dalam lingkungan kementerian kehutanan pusat maupun dinas kehutanan daerah, bertugas untuk menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan.
Tugas tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan.
Kepala Satuan Tugas Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muliadin Soli mengeluhkan jumlah personel Polhut di Sulawesi Tenggara yang sangat sedikit. Menurut informasi, saat ini hanya ada 96 polhut yang bertugas.
Baca Juga: Peran Dishut Sulawesi Tenggara Antisipasi Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan
Ia mengaku sudah kurang lebih 10 tahun rekrutmen polhut untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tidak diadakan, sedangkan setiap tahunnya selalu ada polhut yang pensiun dari jabatannya.
Pembukaan rekrutmen polhut menurut Muliadin, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan jumlah SDM yang kurang memadai, tugas pengawasan hutan di Sulawesi Tenggara dianggap kurang maksimal.
“Kalau pengawasan memang yang dilakukan kan terkendala dengan masalah tenaga, sarana dan anggaran. Kami bandingkan dengan luas hutan yang harus diawasi, tidak sebanding dengan pengawas hutan,” ucapnya, Senin (10/10/2022).
Muliadin menambahkan, dengan luasnya lahan hutan di Sulawesi Tenggara, belum lagi kasus penambangan liar di kawasan hutan yang semakin marak, seharusnya bisa lebih mengefektifkan kinerjanya sebagai pengawas hutan apabila jumlah polhut ditambah.
Baca Juga: Dishut Sulawesi Tenggara Akan Bina Pengusaha Bangsal Kayu
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dharma Prayudi Raona menjelaskan, satu polhut idealnya mengawasi 500 hektare lahan kawasan hutan.
Sementara itu, diketahui ada kurang lebih 2 juta hektare lahan kawasan hutan di Sulawesi Tenggara. Artinya, setidaknya harus ada 4.000 polhut yang tersebar untuk mengawasi, sedangkan faktanya jumlah polhut hanya 96 orang saat ini, sangat jauh dari kata ideal.
“Luas kawasan hutan yang harus dijaga kan 2 juta hektare, polhutnya hanya 96 orang, malah ada hutan yang tidak ada polhut-nya,” katanya. (B-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali