Kadinkes Muna Makin Percaya Diri, Penyelidikan Pengadaan PCR Dilanjutkan 2022

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 24 Desember 2021  /  1:58 pm

Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua (pakai topi). Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua makin percaya diri saja. Ia seolah tak punya beban dengan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang sudah setahun tidak digunakan.

Anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengadaan alat laboratorian kedokteran itu sia-sia begitu saja. Ironisnya, Kadinkes belum melakukan upaya agar alat itu bisa digunakan.

Aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam melihat pengadaan alat itu. Dugaan mark up dalam proses pengadaannya, kini mulai digarap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Hamka menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam mengusut dugaan mark up pengadaan alat PCR. Sejauh ini, penyidik telah merampungkan keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk Kadinkes.

Baca Juga: Dituding Terima Uang Kontraktor, Ketua DPRD Kolut Akan Polisikan Beberapa Akun Facebook

Baca Juga: Nataru 2021, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Batasi Mobilitas

"Proses lidik tetap berjalan. Awal tahun 2022, kita akan lakukan pencocokan harga pada distributor PT Indo Farma di Jakarta," tandasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali