Kantor Subdit III Tipikor Polda Sumatera Utara Terbakar
Reporter Medan
Jumat, 26 Agustus 2022 / 10:18 am
MEDAN, TELISIK.ID - Ruangan di kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja km 10,5 Medan, terbakar, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 22:00 WIB.
Dalam ruangan itu, informasinya ada komputer dan lemari yang diduga berisi sejumlah dokumen atau berkas penting. Ruangan di lantai dua ini tepat berada di ruangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jhon C Nababan.
Adanya kebakaran itu, petugas dari Pemadam Kebakaran Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang turun ke lokasi kejadian. Karena keberadaan kantor polisi itu berbatasan antara kedua daerah itu.
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk, yang berada di lokasi kebakaran tersebut mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21:50 WIB.
Baca Juga: BK Proses Ketua DPRD Muna Barat
"Kami dapat info ada kebakaran, jadi unit kita yang ada di Kecamatan Medan Amplas langsung bergerak ke lokasi. Lima menit kemudian mobil Pemadam Kebakaran sampai di lokasi dan langsung menyiram api dengan air," kata Albon Sidahuruk.
Diakuinya, api menyala dengan besar dari lantai dua ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan membakar seluruh isi di dalam ruangan itu.
"Namun kami belum dapatkan apa saja isi di dalam ruangan itu. Kami jika sudah dapat datanya, langsung kami sampaikan kepada rekan-rekan," tambahnya.
Lokasi kebakaran dengan kantor Pemadam Kebakaran Kota Medan sangat dekat. Sehingga mobil petugas Pemadam Kebakaran dengan cepat bisa sampai ke lokasi dan memadamkan api.
"Ada lima unit yang turun, ada juga satu unit dari Tanjung Morawa Deli Serdang. Kita cepat datang, setengah jam kemudian berhasil dipadamkan. Kalau untuk penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan," terangnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya insiden kebakaran itu.
Baca Juga: Jadi Syarat Calon Kades, Inspektorat Muna Baru Keluarkan 5 Surat Bebas Temuan
"Iya, api saat ini sudah padam sekira pukul 22:30 WIB. Yang terbakar ruangan staf Subdit III Tipikor," ucapnya.
Polisi sampai saat ini belum bisa menjelaskan penyebab kebakaran karena pihaknya masih proses penyelidikan. Sedangkan adanya dokumen yang terbakar, Hadi membantahnya.
"Jadi, itu bukan ruangan pemeriksaan perkara yang sedang ditangani. Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali