Kapolda Sumut Copot Kasat Samapta, Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Reporter Medan
Kamis, 21 April 2022 / 4:36 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKP Firman Imanuel Perangin-angin dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai.
Selain itu, jenderal bintang dua di pundak ini juga mencopot jabatan Kasat Samapta Polres Binjai, AKP Endrawan Sitepu. Dicopotnya perwira polisi ini karena diduga terlibat atas kasus tahanan yang tewas di kerangkeng khusus manusia, milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pencopotan AKP Endrawan Sitepu. Dia merupakan adik ipar dari Terbit Rencana Perangin-angin.
"Iya, AKP ES dicopot dari jabatannya karena ada kaitannya dengan kasus kerangkeng milik Abang iparnya, Terbit Rencana Perangin-angin," ucap Hadi Wahyudi, Kamis (21/4/2022) siang.
Pencopotan Endrawan sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022. Endrawan adalah suami dari Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin yang juga adik kandung dari Terbit Rencana.
"Jadi, AKP ES ditarik ke Mapolda Sumut dalam rangka pemeriksaan untuk memudahkan proses penyelidikan. Karena kasus kerangkeng ini masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jadi untuk memudahkan penyidik Propam dan Ditreskrimum untuk mendalami kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Pria di Bombana Tewas di Tangan Rekannya Usai Pesta Miras
Hadi menyebut ada lima personel Polri yang diduga ada kaitannya dengan kasus kerangkeng antara lain AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES. Namun, kelimanya diklaim tidak terlibat secara langsung melakukan penyiksaan.
"Jadi, sesuai dengan temuan dan penyelidikan di lapangan, AKP ES ada kaitannya dengan kasus kerangkeng manusia itu. Makanya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan, namun keterlibatannya sejauh mana masih didalami," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku, sudah memeriksa sejumlah personel kepolisian yang keterkaitan dengan kerangkeng khusus.
"Kelimanya sudah diperiksa, satu perwira dan empat Bintara. Di antaranya AKP ES," ungkap Tatan.
Baca Juga: Beli Sabu Rp 10 Juta, Pengedar Narkoba di Surabaya Dibekuk Polisi
Akan tetapi, Tatan enggan mendetail sejauh mana keterkaitan personel Polri itu dalam kasus tewasnya empat orang dari kerangkeng khusus milik Terbit Rencana Perangin-angin.
"Keterlibatan mereka memang tidak secara langsung melakukan penganiayaan, namun sejauh mana keterkaitan mereka. Nanti akan kami sampaikan melalui Bapak Kabid Humas," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menyatakan, 4 orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi dikerangkeng khusus milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 orang tersangka. Diantaranya Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin dan anaknya Dewa Perangin-angin. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin