Istri Kedua di Kolaka Utara Tusuk Istri Ketiga Pakai Badik, Kesal Kurang Kasih Sayang Suami
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 09 September 2025
0 dilihat
Kondisi korban (istri ketiga) Syamsuddin yang menjalani perawatan usai ditikam istri kedua. Foto: Ist
" Konflik rumah tangga berpoligami kembali memicu tragedi di Kolaka Utara. L bin T (52), istri kedua, nekat menikam S, istri ketiga suaminya, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Konflik rumah tangga berpoligami kembali memicu tragedi di Kolaka Utara. L bin T (52), istri kedua, nekat menikam S, istri ketiga suaminya, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua.
Peristiwa ini diduga muncul dari rasa cemburu L karena merasa kurang mendapat perhatian dari suaminya, Syamsuddin, yang lebih banyak menghabiskan waktu bersama istri ketiga.
Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful, menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusukan di punggung kiri dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djafar Harun.
Baca Juga: Wali Murid Ramai-ramai Gembok Pagar SDN di Kolaka Utara dan Tak Mau dengan Kepsek Baru
“Pelaku sudah kami amankan pasca dilaporkan sang suami,” ujarnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Syamsuddin setelah warga memberitahukan bahwa istri ketiganya bersimbah darah.
Syamsuddin yang saat itu berada di kebun segera pulang dan membawa S ke rumah sakit untuk pertolongan medis. Akibat luka tusukan, korban harus mendapatkan lima jahitan di bagian punggung.
Baca Juga: 69 Balita Menderita Gizi Buruk di Buton Selatan Sepanjang 2025, Satu Masih Dirawat
Banit PPA Sat Reskrim Polres Kolut, Bripda Putri, menyampaikan bahwa pelaku mengaku kalap lantaran merasa suaminya lebih sering menghabiskan waktu dengan istri ketiga ketimbang bersamanya. L lalu mengambil sebilah badik dan menikam korban.
Syamsuddin melaporkan kasus ini ke polisi sekitar pukul 17.00 Wita. Aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS