Rekrutmen Kemenkop 2025 Resmi Dibuka dan Honor Tembus Rp 8 Juta, Ini Syarat Daftarnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 10 September 2025
0 dilihat
Rekrutmen Kemenkop 2025 Resmi Dibuka dan Honor Tembus Rp 8 Juta, Ini Syarat Daftarnya
Rekrutmen Kemenkop 2025 dibuka, PMO ditargetkan di seluruh Indonesia dengan honor hingga Rp 8 juta. Foto: Repro Menpan.

" Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen Project Management Officer dengan honor hingga Rp 8 juta per bulan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen Project Management Officer dengan honor hingga Rp 8 juta per bulan.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam program Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2025.

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target pembentukan 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia.

Para kandidat yang berhasil akan ditempatkan di provinsi maupun kabupaten/kota dengan kontrak kerja selama tiga bulan.

Melansir Lokerbumn, Rabu (10/9/2025), pendaftaran PMO KDKMP terbagi menjadi dua kategori, yakni PMO Kabupaten/Kota dan PMO Provinsi. Untuk PMO Kabupaten/Kota, setiap kabupaten/kota akan menempatkan dua orang dengan honor Rp 7 juta per bulan.

Total posisi tersedia mencapai 1.028 orang. Sementara itu, PMO Provinsi masing-masing provinsi akan menempatkan dua orang dengan honor lebih tinggi, mencapai Rp 8 juta per bulan, dan total posisi tersedia sebanyak 76 orang. Masa kontrak kedua posisi ini sama, yakni tiga bulan.

Kualifikasi PMO KDKMP

Pihak Kemenkop menetapkan beberapa syarat bagi calon pelamar PMO, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan

3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran

4. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain

6. Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak tiga bulan

7. Diutamakan memiliki pengalaman pendampingan, pelatihan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat

8. Menguasai aplikasi Microsoft Office

Berkas Lamaran yang Harus Dilampirkan

Setiap pelamar diwajibkan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Surat Lamaran (sesuai formulir terlampir)

Curriculum Vitae (CV) terbaru

Ijazah

Transkrip Akademik

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm, menghadap ke depan

Dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Airlangga Assessment Center (AAC)

Surat keterangan sehat

Sertifikat pengalaman atau surat keputusan terkait pendampingan/pelatihan

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dibuka secara online dan pengumuman resmi akan disampaikan melalui website resmi Kementerian Koperasi di https://kop.go.id atau media sosial resmi kementerian.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri, Begini Aturannya

Calon pelamar dapat mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/pmokmenkop paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Pihak Kemenkop menegaskan bahwa rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pelamar disarankan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemenkop.

Program ini menjadi salah satu peluang kerja bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam penguatan koperasi di desa maupun kelurahan, sekaligus mendapatkan pengalaman praktis dalam pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan honor kompetitif hingga Rp 8 juta, posisi PMO KDKMP menawarkan kesempatan berharga bagi para profesional yang ingin mengembangkan kompetensi sekaligus berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal.

Bagi yang berminat, selain mengakses website resmi Kemenkop, pelamar juga dapat bergabung melalui kanal Telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar lowongan kerja. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga