Kasus Dugaan Suap Istri Bupati Manggarai, Polisi Minim Saksi dan Bukti

Berto Davids

Reporter Kupang

Kamis, 13 Oktober 2022  /  11:01 am

Istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur yang juga menjabat Ketua Dekranasda Kabupaten Manggarai tersandung kasus dugaan suap proyek APBD. Foto: Ist.

MANGGARAI, TELISIK.ID - Kasus dugaan suap yang menyeret istri bupati Manggarai, Meldianty Hagur, sedang ditangani penyidik Polres Manggarai. Baru-baru ini, belasan orang turut diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek APBD itu.

Belasan orang yang diperiksa itu masing-masing kontraktor Adrianus Fridus, perantara suap Rio Senta, orang dekat Bupati Manggarai, Wily Kengkeng dan Tomi Ngocung, Kadis PMD, staf Dekranasda, 6 orang karyawan Toko Monas dan istri Bupati Manggarai.

Namun di tengah intensnya pemeriksaan kasus dugaan suap itu, Polres Manggarai rupanya masih minim keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV.

Keterangan saksi yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah keterangan yang dapat mendukung keterangan Adrianus Fridus terkait uang suap yang diberikannya kepada istri Bupati Manggarai. Sementara bukti elektronik yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah bukti yang merekam aktivitas transaksi uang dan dugaan gratifikasi antara kontraktor Adrianus Fridus dan istri Bupati Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki dalam keterangannya Rabu (12/10/2022) mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman CCTV di rumah jabatan bupati dan Toko Monas. Namun sayangnya, kedua rumah yang menjadi tempat dugaan suap itu terjadi, tidak dipasang kamera CCTV.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Kades Mosiku Terancam Kehilangan Jabatan

"Memang tidak ada CCTV di rumah jabatan dan Toko Monas waktu kami melakukan pemeriksaan tertutup di sana, padahal kami sudah minta. Tapi kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Kabupaten Manggarai kenapa sampai di rumah jabatan tidak dipajang kamera pengawas," jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengaku bahwa kasus ini sedang dimonitor oleh Polda NTT. Untuk itu pihaknya terus melaporkan perkembangannya ke Polda NTT.

Baca Juga: 14 Anak Buah Bos Judi Online Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya

Kendati belum ada pihak yang memperkuat keterangan kontraktor Adrianus, kata Kapolres, pihaknya tidak serta merta menghentikan kasus ini sebab masih ada proses lanjutan, yakni gelar perkara untuk mempertemukan pelapor dan terlapor.

Untuk diketahui, lantaran kasus ini istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur yang juga menjabat Ketua Dekranasda itu dijuluki sebagai "Ratu Kemiri" karena diduga telah meminta uang fee Rp 50 juta ke kontraktor Adrianus Fridus dengan modus pesan WhatsApp yang memakai kode kemiri. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali