Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Desa Latugho Muna Barat
Reporter
Kamis, 13 November 2025 / 7:43 am
Aliansi pemuda dan mahasiswa Muna Barat sedang memasukan laporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Muna Barat berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Aksi itu menyoroti dugaan penyimpangan proyek rekonstruksi jembatan pada jalan kabupaten di Desa Latugho, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Selasa (11/11/2025).
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.388.200.000 yang dikerjakan oleh CV Mutiara Abadi dan dikelola oleh BPBD Kabupaten Muna Barat tersebut dinilai bermasalah karena hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan belum juga rampung.
Koordinator aksi, Firman menyampaikan bahwa proyek ini seharusnya sudah tuntas sesuai jadwal dalam kontrak kerja. Namun fakta di lapangan menunjukkan jembatan tersebut belum selesai dikerjakan, sementara kontraknya telah berakhir.
“Kami menduga ada kelalaian dan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek ini. Oleh karena itu kami mendesak Kejati Sultra segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait, terutama Dinas BPBD Muna Barat dan pihak kontraktor CV Mutiara Abadi,” tegas Firman dalam orasinya.
Baca Juga: Pemkot Kendari Edukasi Warga Mandonga Olah Sampah jadi Barang Bernilai
Baca Juga: Bentrokan Dua Sekolah di Kendari Pecah, Satu Siswa Terluka Lemparan Batu
Massa juga meminta Inspektorat Sulawesi Tenggara turun langsung melakukan audit terhadap penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari APBD Muna Barat Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan melengkapi seluruh dokumen dan bukti lapangan sebagai bahan laporan resmi. Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan dari aparat penegak hukum, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tambahnya.
Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Pihak Kejati Sultra menerima perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi akan menindaklanjuti laporan yang diserahkan. (C)
Penulis: Gede Suyana Sriski
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS