Kementerian BUMN Bantah Isu Erick Terlibat Bisnis Tes PCR
Reporter Jakarta
Selasa, 02 November 2021 / 6:32 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Isu bisnis tes PCR menyeret nama sejumlah menteri, salah satunya Menteri BUMN, Erick Thohir.
Namun Kementerian BUMN membantah isu keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis tes PCR.
"Isu bahwa Bapak Erick Thohir bermain tes PCR itu isunya sangat tendensius," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Bisa kita lihat dari data, sampai kemarin tes PCR itu mencapai 28,4 juta di seluruh Indonesia. Sementara PT Genomik Solidaritas Indonesia atau GSI yang dikaitkan dengan Bapak Erick itu tes PCR yang dilakukan sebanyak 700.000," ujarnya.
"Jadi bisa dikatakan hanya 2,5 persen dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia, hanya 2,5 persen jadi 97,5 persen lainnya dilakukan pihak lain," sambungnya.
"Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen, 50 persen itu okelah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," lanjutnya.
Baca Juga: Berbicara Dalam Meeting C40, Anies Usulkan Tiga Agenda untuk COP 26
Baca Juga: Lindungi Anak-Anak, Komisi IX DPR Sambut Baik Izin Vaksin untuk Usia 6-11 Tahun
Menurut Arya, di GSI sendiri, memang ada yang namanya Yayasan Adaro sebagai pemegang saham dan ini adalah yayasan kemanusiaan, sahamnya hanya 6 persen.
GSI itu hanya 2,5 persen melakukan tes PCR di Indonesia, setelah itu Yayasan kemanusiaan Adaronya hanya 6 persen. Jadi bisa dikatakan, yayasan kemanusiaan Adaro ini sangat minim berperan di tes PCR.
"Kemudian di yayasan kemanusiaan Adaro ini, Bapak Erick Thohir sejak jadi menteri tidak aktif lagi aktif di urusan bisnis dan di urusan yayasan seperti itu. Jadi sangat jauh lah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi dikatakan main bisnis PCR jauh sekali. Jadi jangan tendensius seperti itu, kita harus lebih clear melihat semua," imbuhnya.
Arya juga menegaskan bahwa ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.
Sejauh ini, kata Arya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk lab tertentu, kecuali tentunya yang sesuai standar yang ditentukan Kemenkes. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha