Kepala BPJN Sultra Tinjau Poros Mantobua-Lohia di Muna, Usulan Panjang IJD Ditambah Jadi 2,4 Km

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 12 Juni 2026  /  4:14 pm

Kepala BPJN Sultra, Haryono, bersama Kadis PUPR Kabupaten Muna, Mustajab, meninjau poros jalan Mantobua-Lohia, Jumat (12/6/2026). Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Haryono, bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan jalan yang ada di Kabupaten Muna.

Haryono bersama stafnya yang didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, turun langsung meninjau salah satu titik jalan yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di poros Mantobua-Lohia, yang baru-baru ini diblokir warga.

Mustajab bilang, setelah melakukan verifikasi lokasi, Haryono memutuskan bahwa panjang ruas jalan yang semula diusul 1,6 kilometer (km) ditambah menjadi 2,4 km mulai dari poros Mantobua-Lohia dan Lohia-Napabale dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga: PWAT dan CSR PT ANTAM Jalin Kedekatan dengan Siswa Lewat Kegiatan Edukasi dan Bantuan Sekolah Konawe Utara

"Untuk kedua ruas itu sudah diverifikasi oleh BPJN," kata Mustajab, Jumat (12/6/2026).

Langkah selanjutnya adalah usulan kedua ruas jalan akan di-upload pada aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi milik Kementerian PU untuk diverifikasi.

"Batas akhir penginputannya 13 Juni 2026 hingga pukul 00.00 Wita," sebutnya.

Baca Juga: BEM Universitas Muslim Buton Tolak Kenaikan Harga BBM dan Bersiap Demo di Pertamina

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Muna, La Ode Abdul Jabar, memastikan untuk pengaspalan jalan di Kecamatan Lohia sepanjang 230 meter dengan sumber dana APBD sebesar Rp 380 juta tetap akan dilaksanakan.

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian PU terhadap usulan IJD, agar nantinya dalam proses pelaksanaanya tidak tumpang tindih.

"Tetap dilaksanakan di Kecamatan Lohia, hanya kita tinggal menunggu hasil verifikasi Kementrrian PU," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS