Kepala Ombudsman Cuti, Bupati Muna Batal Klarifikasi Polemik Pilkades

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 01 Juni 2023  /  7:35 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba batal memberikan klarifikasi di Ombudsman. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba mendapat panggilan dari Ombudsman Sulawesi Tenggara, untuk memberikan klarifikaai terkait polemik pemilihan kepala desa (pilkades).

Pada panggilan pertama, Rusman mengaku tidak hadir, karena sedang ada urusan di luar daerah. Ia pun berusaha untuk menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada 30 Mei.

"Tanggal 30 Mei itu, saya akan menghadiri, tetapi karena kepala Ombudsman sedang cuti, maka batal," kata Rusman, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: TPP ASN Muna Mulai Dibayar, Ini Besarannya

Mantan senator DPD RI itu mengaku, telah berkoordinasi dengan Kepala Ombudsman, Mastri Susilo. Katanya, panggilan akan diagendakan ulang.

"Kita tinggal menunggu saja undangan. Prinsipnya, saya akan hadiri langsung," terangnya.

Rusman mengatakan, akan memberikan penjelasan terkait proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termaksud, kenapa saya belum melantik kades Parigi dan Wawesa, dikarenakan belum ada surat resmi dari Kemendagri," ungkapnya.

Baca Juga: Hendak Memancing, Bocah Lelaki Asal Muna Barat Tenggelam

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fajaruddin Wunanto mengatakan, akan mendampingi bupati melakukan klarifikasi di Ombudsman.

Terkait, penyelesaian polemik Pilkades Parigi dan Wawesa, mantan Kadis Nakertrans itu menunggu perintah pimpinan.

"Kami punya atasan. Apapun yang diperintahkan kami akan laksanakan," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin