Kepastian Status PPPK Otomatis Diangkat jadi ASN Rampung 2025? Begini Penjelasannya
Reporter
Kamis, 06 November 2025 / 9:17 am
Harapan kepastian status PPPK menjadi ASN penuh kembali mencuat seiring rencana pembahasan revisi UU nasional. Foto: Repro Kotabarukab.
JAKARTA, TELISIK.ID - Langkah pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara kembali menjadi perhatian, terutama terkait wacana peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi Aparatur Sipil Negara penuh.
Harapan sebagian tenaga PPPK agar status kepegawaian mereka otomatis berubah menjadi ASN muncul di tengah rencana pembahasan regulasi tersebut pada tahun 2025.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan tidak mungkin dilakukan pada tahun berjalan karena keterbatasan waktu.
“RUU ASN memang masuk daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025 ini. Namun, dengan sisa waktu dua bulan di tahun 2025 ini, di atas kertas pembahasan RUU ASN tidak dimungkinkan dilakukan pada tahun 2025 ini,” ujar Khozin dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari Kompas, Kamis (6/12/2025).
Lebih jauh, Khozin menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut nantinya akan menyoroti dua aspek utama, yaitu pendalaman materi dan partisipasi bermakna dalam penyusunan aturan.
Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 mengenai pembentukan lembaga pengawas independen sistem merit. Lembaga ini akan mengawasi penerapan prinsip netralitas ASN dan mencegah potensi politisasi birokrasi.
“Putusan MK ini menjadi bagian penting dalam perumusan pembahasan perubahan UU ASN kelak,” ungkapnya.
Terkait wacana otomatisasi pengangkatan PPPK menjadi PNS, Khozin menyebut isu tersebut memang berkembang di publik namun belum dibahas secara resmi dalam draf RUU.
“Ada wacana yang berkembang soal ini. Tetapi detilnya memang belum secara formal dalam bentuk draf,” kata dia.
Baca Juga: Heboh Penerapan Zero Growth dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2025, Begini Penjelasan Kepala BKN
Meski demikian, Komisi II DPR disebut terbuka menampung aspirasi masyarakat, termasuk terkait status PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, kepastian perubahan status PPPK menjadi ASN penuh masih menunggu proses lebih lanjut dan tidak dapat dipastikan rampung pada 2025.
Pembahasan formal baru akan berjalan setelah draf final masuk agenda legislasi dan melibatkan kajian mendalam serta aspirasi publik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS