Komisi III DPRD Sultra Bakal Sahuti Tuntutan Dugaan Pungli SPBU Pertamina di Muna
Reporter
Jumat, 14 Juni 2024 / 7:58 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi III perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Suwandi menemui sejumlah massa aksi damai mahasiswa dari kampus UHO Kendari, Jumat (14/6/2024) siang.
Suwandi menerima dengan baik kedatangan mahasiswa UHO yang mempersoalkan salah satu SPBU Pertamina di Kabupaten Muna, yang diduga melakukan pungli.
ia mengatakan, saat ini pihaknya akan menunggu terlebih dahulu surat dari mahasiswa terkait dugaan salah satu SPBU Pertamina di Kabupaten Muna yang melakukan pungli.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Buka Penerimaan Bintara, Penempatan Tiap Polres Kabupaten dan Kota
"Nanti kita tunggu dulu surat dari teman mahasiswa untuk memenuhi administrasi terlebih dahulu, biar nanti bisa melakukan pemanggilan," kata Suwandi.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, massa menduga adanya perbuatan melawan hukum oleh salah satu SPBU yang berada di Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna.
"Dimana diduga ada yang melakukan pungli uang jerigen 20 liter sebesar Rp 5.000 per jerigen, ujar Jendral Lapangan, Malik Bottom.
Baca Juga: Kasus Hukum Dua Warga Torobulu Berlanjut, Warga Protes Upaya PT WIN Kriminalisasi Pejuang Lingkungan
Pihak SPBU diduga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara sepihak. "Tentu hal tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan," ujar Kordinator Lapangan 1, Danil.
Aliansi aktivis mahasiswa Sulawesi Tenggara ini meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memanggil dan memeriksa pemilik SPBU Pertamina di Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakorumba Selata, Kabupaten Muna.
"Karena diduga menaikkan harga BBM bersubdi secara sepihak," kata Kordinator Lapangan 2, Sawal. (B)
Penulis: Bambang Sutrino
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS