KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung
Reporter
Sabtu, 20 Agustus 2022 / 1:08 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
OTT tersebut dilakukan terhadap seorang rektor pada sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali saat dikonfirmasi, dikutip dari Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tapi juga sejumlah lainnya.
Baca Juga: Data 17 Juta Pelanggan Diduga Bocor, PLN Buka Suara
"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu."
Hingga kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengamen Nyanyi di Istana Negara, Prabowo Joget Depan Jokowi
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat para terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali, dikutip dari Kompas.com. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali