Data 17 Juta Pelanggan Diduga Bocor, PLN Buka Suara
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 20 Agustus 2022
0 dilihat
Ilustrasi data pelanggan bocor di media sosial. Foto: Repro Istockphoto
" PLN membantah terjadi kebocoran data pelanggan. Juru bicara PLN mengklaim data pelanggan dalam kondisi aman "
JAKARTA, TELISIK.ID - Data 17 juta pelanggan PLN yang diduga diperjualbelikan di forum online tengah ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.
Isu tersebut diangkat oleh akun Twitter @kotakmakan yang menyebut data pelanggan PLN diperjualbelikan di Breach Forums.
Berdasarkan tangkapan layar Breach Forums yang didapat Kompas.com, penjual menawarkan data pelanggan PLN tanpa menyebutkan harga.
Adapun data yang dijual mulai dari informasi ID pelanggan, nama, dan alamat konsumen, hingga besarnya penggunaan listrik dalam Wh dan tipe energinya.
Penjual tersebut pun memberikan 10 sampel data dari 17 juta data pelanggan PLN yang dijualnya untuk menyakinkan calon pembeli.
Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Dolomani di HUT ke-77 RI, Ini 5 Fakta Menarik Buton
Hal tersebut pun langsung mendapat respon dari PT PLN (Persero). Menurut Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto, data yang dikelola PLN diklaim dalam kondisi aman. Data yang beredar merupakan data replikasi pelanggan.
"Data yg beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update," ungkapnya lewat keterangan resminya, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Pengamen Nyanyi di Istana Negara, Prabowo Joget Depan Jokowi
Lebih lanjut, Gregorius mengatakan, data transaksi aktual pelanggan aman. Kini, pihaknya mengklaim terus menerapkam keamanan berlapis bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi data-data pelanggan.
PLN juga mengaku tengah melakukan investigasi terkait temuan tersebut dan berkoordinasi dengan penegak hukum karena menyangkut kerahasiaan data perusahaan.
"Kami sedang melakukan investigasi atas user-user yang terotorisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bilamana ditemukan indikasi pelanggaran hukum menyangkut kerahasiaan data perusahaan," tandas Gregorius. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali