KPU Buton Selatan Tetapkan Empat Paslon untuk Bertarung Pilkada 2024

Ali Iskandar Majid

Reporter

Minggu, 22 September 2024  /  9:20 pm

Ketua KPU Buton Selatan Hastun beserta jajarannya sesaat setelah rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam pemilihan bupati – wakil bupati (Pilbup) 2024.

Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, pada Minggu (22/9/2024). Keempat paslon yang ditetapkan adalah: Aliadi - La Ode Rusyamin, Hardodi - La Ode Amirudin, Samirudin - La Muhadi, dan Adios - La Ode Risawal.

Hastun menjelaskan bahwa selama proses penelitian syarat pencalonan, sebelum penetapan paslon, pihaknya menemukan sejumlah syarat yang belum memenuhi kualifikasi.

Baca Juga: KPU Muna Barat Tetapkan La Ode Darwin - Ali Basa Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Namun, paslon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka dari 6 hingga 8 September 2024. Setelah dilakukan penelitian ulang dari 6 hingga 14 September 2024, semua paslon telah melengkapi syarat yang dibutuhkan.

“Pada saat seleksi administrasi awal, beberapa syarat belum lengkap, namun kini semua sudah dipenuhi,” jelas Hastun di kantor KPU Buton Selatan.

Setelah penetapan, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait bakal paslon yang diajukan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 18 September 2024, tidak ada tanggapan yang diterima.

Selanjutnya, KPU akan mengadakan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada Senin (23/9/2024) malam pukul 19.30 WITA, di Aula Hotel Al-Safitri, Kecamatan Batauga.

Baca Juga: Mantan Pj Bupati Muna Barat Bahri Ungkap Empat Program Prioritas di Sorolangun Jambi

Deni Djohan, Koordinasi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU, menjelaskan bahwa pengundian dilakukan di luar kantor KPU untuk mengakomodasi jumlah massa yang besar dari masing-masing pasangan calon.

Rapat penetapan pasangan calon berlangsung tertutup dan dihadiri oleh aparat kepolisian, termasuk dari Polres Kabupaten Buton dan beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Buton.

Dengan penetapan ini, KPU Buton Selatan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk menyukseskan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS