Gunakan APBN Rp 30 M, Ridwan Bae Pastikan Jalan Provinsi di Muna Dikerja Februari

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 05 Januari 2022
0 dilihat
Gunakan APBN Rp 30 M, Ridwan Bae Pastikan Jalan Provinsi di Muna Dikerja Februari
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae bersama BP2JK. Foto : Sunaryo/Telisik

" Sumber pendanaan pengaspalan jalan dari APBN yang merupakan diskresi dari Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono "

MUNA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae tidak main-main dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Muna, tepatnya mulai dari poros Desa Laiba hingga Wakumoro, Kecamatan Parigi.

Ridwan mengatakan, sumber pendanaan pengaspalan jalan itu dari APBN yang merupakan diskresi dari Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, untuk menjawab keluhan masyarakat yang jumlahnya sebesar Rp 30 miliar.

"Sudah selesai proses tender, tinggal pengumuman pemenang," kata Ridwan, Rabu (5/1/2022).

Informasi yang ia dapat dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), awal Februari mendatang sudah penandatangan kontrak kerja oleh kontraktor pemenang.

Baca Juga: DPRD Belum Tetapkan Perda, PDAM Muna Dianggap Ilegal

"Insya Allah Februari sudah dilanjutkan dengan pekerjaan fisik," sebutnya.

Mantan Bupati Muna dua periode itu bersama BP2JK telah turun langsung meninjau lokasi. Dari yang semula panjang kerusakan jalan 6 km, ternyata setelah dihitung hanya 4,50 km.

Baca Juga: Polda Sumut Akan Panggil Gubernur Edy Rahmayadi, Ini Perkaranya

"Untuk sisa anggaranya, nanti menyelesaikan jalan rusak dari Lagadi, Muna Barat (Mubar) hingga ke Wamengkoli, Buton Tengah (Buteng)," ujar mantan Ketua DPD I Golkar Sultra itu.

Ia juga mengaku telah menemui warga Desa Laiba dan Wakumoro dan menyampaikan agar tidak usah resah lagi. Karena, jalanan tanpa menunggu anggaran dari Pemprov Sultra, sudah mulai akan dikerja.

"Kita sudah minta masyarakat agar mempermudah pelaksanaan pekerjaannya. Jangan ada hambatan," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga